BANJARMASIN, klikkalsel.com â Komisi III DPRD Banjarmasin bersama Dinas PUPR dan mengundang kontraktor pelaksanamenggelar rapat dengar pendapat (RDP), di ruang rapat Komisi III.
RDP ini, untuk mempertanyakan penanaman pohon di sekitar drainse, yang dianggap akarnya bisa menutupi drainse maupun trotoar yang diperbaiki.
Menurut Wakil Komisi III DPRD Banjarmasin, Afrizaldi, pihaknya meminta penjelasan terkait hal tersebut, dan berharap Dinas PUPR bisa berkordinasi dengan Dewan di setiap program, baik penyampaian kajian dan lainnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah menjelaskan, pohon yang ditanam tersebut merupakan jenis pohon yang akarnya tidak menjalar besar, dan dilakukan untuk mempertahankan ruang terbuka hijau di Kota Banjarmasin.
Bahkan jenis pohon yang ditanam merupakan rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup dan sudah sesuai dengan apa yang dinginkan.
âMemang ada penanaman. Ini ditanam tidak berdekatan dan ini tidak berdampak karena jenisnya lain. Ini sesuai dengan rekomendasi dari DLH. Jadi kita juga ingin mempertahankan ruang terbuka hijau di Banjarmasin,âucapnya.
Diketahui saat ini Dinas PUPR Banjarmasin sedang fokus memperbaiki drainase untuk mengurangi resiko adanya genangan air. (farid)
Editor : Amran





