SURABAYA, klikkalsel.com — Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan studi komparasi ke DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim), dalam rangka memperkuat fungsi pengawasan terhadap perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan pembangunan infrastruktur Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat DPRD Provinsi Jawa Timur, Senin (12/1/2026).
Rombongan Komisi III DPRD Kalsel dipimpin Wakil Ketua Komisi III H. Achmad Maulana, dan diterima Wakil Ketua Komisi D DPRD Jatim, Khusnul Arif, bersama jajaran Bappeda Provinsi Jawa Timur. Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab sebagai forum berbagi praktik pengawasan pembangunan daerah.
Khusnul Arif menyambut baik kunjungan tersebut dan menilai studi komparasi penting untuk saling bertukar pengalaman dalam pengawasan pembangunan dan infrastruktur agar lebih efektif dan akuntabel.
Baca Juga : Terendam Banjir, Warga Jejangkit Pasar Terisolasi dan Aliran Listrik Padam
Baca Juga : 16 Hari Bertahan di Tengah Banjir, Warga Desa Tanipah Berharap Uluran Tangan Pemerintah
H. Achmad Maulana menjelaskan, fokus kaji banding diarahkan pada sinkronisasi kewenangan pembangunan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
Ia menegaskan, pengawasan DPRD harus memastikan program pembangunan sesuai kewenangan dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
Dia menambahkan, di Jawa Timur persoalan usulan infrastruktur lintas kewenangan diselesaikan melalui mekanisme bantuan keuangan, di mana pemerintah provinsi memberikan dukungan anggaran tanpa melaksanakan langsung kegiatan fisik.
Selain itu, forum juga membahas penyelarasan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD dengan perangkat daerah serta mekanisme pengendalian proyek.
Melalui studi komparasi ini, Komisi III DPRD Kalsel menegaskan komitmennya memperkuat fungsi pengawasan agar pembangunan berjalan efektif, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.(adv DPRD Kalsel)
Editor : Akhmad





