BANJARMASIN, klikkalsel – Selain meminimalisir kebocoran PAD di sektor pajak dan retribusi parkir, DPRD Banjarmasin juga menginginkan Dishub memaksimalkan potensi parkir yang ada di kota ini.
“Untuk peningkatan PAD pajak, ada dua cara, yaitu meminimalisir kebocoran dan mencari sumber baru,” ucap Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin M Faisal Hariyadi kepada wartawan di gedung dewan, Senin (20/1/2020).
Dikatakan dia, pemerintah kota melalui Dishub telah melakukan terobosan untuk meminimalisir kebocoran PAD disektor pajak parkir. Salah satunya dengan cara pasangan taping box di tiap titik potensi parkir, baik di restoran maupun tempat parkir lainnya.
“Itu salah satu prestasi pemerintah, hampir semua sudah dipasang alat itu. Fungsinya meminimalisir kebocoran PAD,” terangnya.
Selain taping box, politikus PAN ini mengatakan, dinas terkait juga akan menggali potensi parkir yang selama ini belum dipungut maksimal. Seperti di hotel, bank dan di kantor pemerintah.
“Dishub akan menggali potensi itu. Termasuk wacana pembangunan gedung parkir, sehingga target PAD Rp 20 miliar dapat tercapai. Apalagi kan tiap tahun jumlah kendaraan bertambah,” ungkapnya.
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Banjarmasin Ichwan Noor Khaliq mengatakan, pihaknya siap merealisasikan memberlakukan pajak dan retribusi parkir di hotel, Bank dan kantor pemerintah yang memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Tinggal membuat surat edarannya, kalau regulasi perdanya ada. Walaupun tempat tersebut memberlakukan gratis parkir. Yang tidak boleh dipungut itu di pendidikan dan tempat ibadah,” terangnya. (farid)
Editor : Amran