Komisi II DPRD Kalsel RDP dengan LSM BABAK, Soroti Pengelolaan Dana Daerah di Bank Kalsel

Komisi II DPRD Kalsel saat berdialog dengan masa yang tergabung dalam BABAK Kalsel

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel/ menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Anak Bangsa Anti Kecurangan (BABAK) Kasel membahas pengelolaan dana daerah yang ditempatkan pada Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Selatan, Rabu (28/1/2026).

Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Kalsel H. Muhammad Yani Helmi, didampingi Wakil Ketua H. Suripno Sumas dan Sekretaris H. Jahrian. RDP tersebut juga dihadiri oleh Staf Ahli Gubernur Kalimantan Selatan.

Dalam forum tersebut, Komisi II DPRD Kalsel menekankan pentingnya kejelasan asal-usul dana daerah, dasar kebijakan penempatan dana pada BPD Kalsel, serta mekanisme pengelolaan dan pemanfaatannya agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, DPRD Kalsel juga menyoroti perlunya transparansi terkait dana bagi hasil yang bersumber dari pemerintah pusat dan disalurkan ke pemerintah provinsi, agar dapat dipahami secara terbuka oleh publik dan tidak menimbulkan polemik di masyarakat.

Baca Juga : Ilham Nor : Antisipasi Banjir Kalsel Harus Kolaborasi Semua Pihak

Baca Juga : Satpol PP Banjarmasin Bersama SKPD Terkait Tertibkan Bangunan dan Bersihkan Sungai Guring

Ketua Komisi II DPRD Kalsel, H. Muhammad Yani Helmi, menyampaikan bahwa pembahasan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap tata kelola keuangan daerah.

“Komisi II mendorong adanya penjelasan yang menyeluruh dari pihak-pihak terkait, sehingga tidak menimbulkan perbedaan persepsi di tengah masyarakat,” ujarnya.

Namun demikian, karena belum lengkapnya kehadiran instansi teknis yang berwenang dalam pengelolaan dan kebijakan keuangan daerah, Komisi II DPRD Kalsel memutuskan untuk menunda RDP tersebut.

Komisi II berencana menjadwalkan rapat lanjutan dengan menghadirkan seluruh pihak terkait agar pembahasan dapat dilakukan secara komprehensif dan menghasilkan kejelasan yang utuh. (adv DPRD Kalsel)

Editor : Akhmad