Komisi II DPRD Kalsel Fasilitasi Audensi Petani dan PTPN, Bahas Permasalahan Kemitraan Sawit

Komisi II DPRD Kalsel saat foto bersama dengan perwakilan petani usai rapat

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar audensi bersama perwakilan masyarakat petani yang tergabung dalam Koperasi Unit Desa (KUD) Makati Makmur Bersama dan pihak PT Perkebunan Nusantara (PTPN).

Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Komisi II DPRD Kalsel pada Rabu (12/11/2025) tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Muhamad Yani Helmi.

Turut hadir Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalsel, drh. Suparmi, serta sejumlah anggota Komisi II DPRD Kalsel lainnya. Audensi ini bertujuan untuk mencari solusi atas permasalahan kerja sama kemitraan antara petani dan pihak PTPN yang telah terjalin sejak 2013.

Perwakilan petani, Jenul Urifin, selaku Ketua KUD Makati Makmur Bersama, menyampaikan sejumlah keluhan dan aspirasi, terkait pelaksanaan kemitraan yang dinilai belum sepenuhnya memberikan manfaat yang adil bagi para petani.

Dikatakannya, KUD Makati Makmur Bersama menaungi petani dari Desa Besuang, Desa Sekalimun, dan Desa Mulyadi di Kabupaten Kotabaru.

Menurut Jenul, sejak awal kerja sama, para petani berharap, kemitraan dengan PTPN dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan lahan kelapa sawit yang berkeadilan.

Baca Juga : DPRD Kalsel Apresiasi Ekonomi Kalsel Tumbuh Lampaui Rata-rata Nasional

Baca Juga : Beredar Hoaks Sengaja Tabrakan Diri ke Mobil di Banjarmasin, Ketua PWI Kalsel: Rendahnya Literasi dan Etika Digital

Namun, ia menilai sejumlah kendala muncul dalam pelaksanaan teknis dan pembagian hasil yang dinilai belum transparan serta tidak sesuai dengan kesepakatan awal.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan PTPN, Erwan, menegaskan, pihaknya tetap berkomitmen menjalankan prinsip kemitraan yang saling menguntungkan.

Ia juga menyatakan, kesiapan perusahaan untuk membuka ruang dialog lebih lanjut guna meninjau kembali mekanisme kerja sama agar tercipta keseimbangan hak dan kewajiban antara perusahaan dan petani mitra.

Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhamad Yani Helmi, dalam arahannya menekankan pentingnya penyelesaian persoalan ini secara bijak dan berkeadilan.

“DPRD Kalsel melalui Komisi II berkomitmen menjadi mediator yang objektif dalam mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak. Kami berharap pola kemitraan ke depan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan petani sekaligus menjaga keberlanjutan investasi di daerah,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, Komisi II akan menindaklanjuti hasil audensi tersebut dengan melakukan koordinasi bersama instansi terkait di tingkat provinsi maupun kabupaten agar penyelesaian masalah dapat berjalan efektif dan terukur.

Dalam suasana yang kondusif dan penuh keterbukaan, audensi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara masyarakat petani, pihak perusahaan, dan pemerintah daerah. Komisi II DPRD Kalsel berharap hasil pertemuan tersebut menjadi awal dari penyelesaian menyeluruh terhadap permasalahan kemitraan yang telah berlangsung lama.(adv DPRD Kalsel)

Editor : Akhmad