Komisi I Tindaklanjuti Aduan Dugaan Pengambilalihan Lahan di Lingkar Selatan Banjarmasin

Anggota komisi I DPRD Kalsel terkait laporan warga tentang dugaan pengambilan lahan

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali menunjukkan komitmennya dalam membela kepentingan masyarakat dengan menindaklanjuti aduan dugaan pengambilalihan lahan di Jalan Gubernur Soebarjo, Lingkar Selatan Banjarmasin, Rabu (19/2/2026).

Rapat dengar pendapat (RDP) tersebut dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kalsel, H Rais Ruhayat, guna memastikan laporan warga mendapat perhatian serius dan penanganan yang adil sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam rapat itu, Komisi I menerima aduan dari Jamhuri yang menyampaikan adanya dugaan pengambilalihan sebagian lahannya. Dari total kepemilikan sekitar 25 borongan, disebutkan kurang lebih sembilan borongan digunakan untuk pembangunan jalan.

“Hari ini kita menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan pengambilalihan lahan. Kami ingin memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan dan hak-hak warga tetap terlindungi,” tegas Rais.

Baca Juga : Polresta Banjarmasin Ungkap Kasus Pembunuhan di Jalan Mesjid Jami

Baca Juga : Polda Kalsel Ringkus Sindikat Pemalsuan Dokumen Ranmor dengan Barang Bukti 20.000 STNK Palslu dan 20 Unit Mobil

Ia menyatakan, pihaknya akan mendalami persoalan tersebut melalui rapat lanjutan dengan menghadirkan pihak-pihak terkait. Langkah ini dilakukan agar seluruh data dan dokumen pendukung dapat dihimpun secara komprehensif.

Menurut Rais, kasus tersebut telah berlangsung cukup lama dan terjadi beberapa kali pergantian camat maupun kepala desa, sehingga kelengkapan data menjadi hal penting untuk memastikan kejelasan status lahan yang dipermasalahkan.

“Jika memang terdapat hak masyarakat yang harus dipenuhi, maka Komisi I akan mengawal agar penyelesaiannya dilakukan secara adil,” pungkasnya. (adv DPRD Kalsel)

Editor : Akhmad