BANJARMASIN, klikkalsel.com – Keterlambatan transfer dana desa dari pemerintah pusat yang hingga November 2025 menjadi keluhan di berapa pemerintah desa.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Habib Hamid Bahasyim, mengungkapkan, pihaknya menerima banyak aspirasi dari desa-desa yang mengeluhkan lambatnya pencairan dana transfer.
Menurutnya, kondisi ini telah menimbulkan keresahan karena berdampak langsung pada program pembangunan dan pelayanan masyarakat.
“Sampai saat ini banyak desa mengaku resah dan kami menerima banyak sekali aspirasi terkait keterlambatan ini,” ujarnya, Sabtu (15/11/2025).
Baca Juga : Pansus IV DPRD Kalsel Dorong Peningkatan Layanan Dasar Masyarakat
Baca Juga : Komisi II DPRD Kalsel Fasilitasi Audensi Petani dan PTPN, Bahas Permasalahan Kemitraan Sawit
Habib menjelaskan, selain menghambat jalannya pembangunan, keterlambatan penyaluran juga berpotensi menimbulkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa), karena anggaran tidak dapat dibelanjakan tepat waktu sebelum tahun anggaran berakhir.
“Memang belum dikucurkan karena belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai juknisnya. Hanya beberapa desa di sejumlah kabupaten yang sudah menerima transfer, sementara lainnya belum,” jelasnya.
Ia menegaskan, kepastian pencairan sangat penting agar anggaran tidak mengendap dan tidak menimbulkan persoalan pertanggungjawaban di kemudian hari.
“Kami berharap bantuan anggaran di setiap desa bisa segera terealisasi. Kalau desa tidak mendapatkan kepastian, dikhawatirkan anggaran sulit terserap. Ini penting agar di tahun 2026 dan seterusnya tidak terjadi masalah serupa,” tegasnya. (azka)
Editor : Akhmad





