HSU, Kalsel  

KNPI HSU Bantu Penerapan Protokol Covid-19 di Tempat Ibadah

Ketua DPD KNPI Kabupaten HSU Almien Safari bantu memasang garis batas antar shaf (foto : istimewa)
AMUNTAI, klikkalsel.com – Sejumlah organisasi kemasyarakatan yang dipelopori Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), turut berpartisispasi menegakan disiplin protokol cegah Covid-19 dengan memberi batas shaf salat di mesjid dan mushola.
Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) KNPI Kabupaten HSU, Almien Ashar Safari mengatakan, pihaknya bersama anggota Gerakan Pramuka dan Palang Merah Indonesia (PMI), memasang garis batas antar shaf di Mesjid Nurul Ibadah Desa Lok Bangkai Kecamatan Banjang.
“Adanya garis batas antar shaf serta memberi tanda X untuk ruang shaf yang harus dikosongkan, maka otomatis jama’ah akan menyesuaikan, sehingga pelaksanaan sholat berjama’ah menerapkan Protokol kesehatan cegah Covid-19,” ujarnya.
Kemudian, disampaikannya, bahwa batas garis yang membentuk blok-blok shaf ini dengan istilah ‘penjarakan’ shaf, dengan maksud setiap jama’ah wajib menyesuaikan sajadah yang dibawa sesuai batas blok shaf yang sudah diberi garis.
“Kegiatan ini sebelumnya sudah meminta ijin dan persetujuan dari ulama dan pengurus tempat ibadah setempat, dengan memberikan informasi seputar protokol pencegahan penyebaran Covid-19,” terang Almien yang juga Ketua DPRD Kabupaten HSU ini.
Selain itu, Kepala Kementerian Agama juga akan membantu mensosialisasikan protokol kesehatan cegah Covid-19, kepada pengurus masjid dan langgar agar selanjutnya memberi himbauan kepada jama’ah masing-masing.
Tidak berhenti di Mesjid Nurul Ibadah Desa Lok Bangkai, Almien dan pengurus DPD KNPI Kabupaten HSU, Pramuka dan PMI dibantu Tim Gugus Tugas P2 Covid-19, akan melanjutkan kegiatan menjarakan shaf sholat ini ke masjid lainnya.(doni)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan