Ketua KPU Tabalong Diberikan Peringatan Keras

BANJARMASIN, klikkalsel– Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akhirnya memutuskan melalui sidang pelanggaran etik kepada Ketua KPU Kabupaten Tabalong, Agus Mardianoor.

Ketua KPU Kalsel, DR Samahuddin Muharram didampingi Ketua Bawaslu Kalsel, Iwan Setiawan memperlihatkan salinan keputusan DKPP. (foto : fachrul/klikkalsel)

Terkait terbitnya surat keputusan DKPP yang diteruskan ke KPU Kalsel, menyangkut postingan komisioner KPU Tabalong ini di media sosial, akhirnya mendapat peringatan keras.

Bahkan, surat hasil keputusan dari sidang di DKPP Jakarta segera untuk ditindak lanjuti. Slein itu, isi dalam salinan surat keputusan tersebut sudah disampai kepada yang Agus Mardianoor karena yang bersangkutan berada di sidang DKPP.

Ketua KPU Kalsel DR Samahuddin Muharram mengatakan, surat keputusan yang diserahkan DKPP tersebut tinggal diperkuat dan memberikan peringatan keras oleh KPU Kalsel dalam rangka memberikan pembinaan.

“Karena sidang DKPP kemaren bersipat pribadi, sehingga nanti KPU Kalsel akan memonitoring prilaku ketua beserta komisioner KPUD Tabalong lainnya agar tidak ada lagi persoalan terkait etik,” tuturnya, Rabu (25/4/2018).

Adapun pelanggaran berat yang menimpa Ketua KPU Kabupaten Tabalong tersebut adalah postingan di Facebook. Agus Mardianoor seharusnya membuat status tidak perlu menyinggung walaupun tidak bermaksud menyinggung.

Namun, penafsiran dari banyak komentar status tersebut bermaksud menyinggung, sehingga berbuah persoalan yang berkaitan dengan pelaksanaan pemilihan Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Tabalong.(fachrul)

Editot : Amran