Ketua KPU Kalsel Minta Maaf! Honor PPS Dijamin Pasti Keluar

Ketua KPU Kalsel, Tenti Sompa saat diwawancara awak media

BANJARBARU, klikkalsel.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel, Andi Tenri Sompa pastikan honor Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Banjar yang belum terbayar mencapai Rp 2 miliar lebih akan dilunasi namun menunggu waktu, Kamis (16/05/2024) siang.

Sebelumnya diketahui, PPS Kecamatan Martapura telah membuat surat terbuka untuk KPU RI, imbas dari honor mereka selama satu bulan belum juga dicairkan hingga larut 2 bulan ini.

“Kami mewakili KPU RI, KPU Provinsi Kalsel, dan KPU Kabupaten Banjar meminta maaf atas polemik belum dibayarnya honor PPS. Tapi pasti dibayar, menunggu waktunya saja lagi,” ujar Andi Tenri Sompa kepada awak media.

Andi Tenri mengakui, jika KPU RI telah menggelontorkan dana untuk honor para PPS di Kabupaten Bajar, namun harus melalui review dari BPKP. Hal tersebut karena jumlah honor yang akan dibayar itu mencapai Rp2 miliar lebih.

“Kami sudah meminta kepada BPKP agar segera mengeluarkan hasil reviewnya. Pasalnya KPU Banjar belum berani membayarkan honor PPS jika belum ada hasil review dari BPKP ini. Itu sudah menjadi aturannya,” jelasnya.

Baca Juga : Lebih Rp2 Miliar Honor Anggota PPS Belum Dibayar, KPU Banjar Beri Alasan

Baca Juga : Sidang MK, KPU Kalsel Bantah Tudingan Kecurangan Pileg DPR RI

Dihadapan awak media, ia mengucapkan permohonan maafnya kepada seluruh PPS di Kabupaten Banjar, serta meminta untuk bersabar hingga hasil review BPKP rampung.

“Mohon maaf kepada PPS. Honornya pasti ada, namun masih ada proses yang harus diselesaikan. Insyaallah secepatnya karena selalu kami follow up, jadi tergantung BPKP nya saja,” pungkas Tenri.

Ditambahkan oleh Ketua KPU Banjar, M Noor Arifin jika pihaknya telah mendatangi BPKP Provinsi kalsel untuk mengkoordinasikan agar proses review segera selesai.

“Dari BPKP Provinsi mengatakan tergantung di BPKP Pusat, sehingga dalam waktu dekat ini kami akan ke pusat untuk memaksimalkan usaha pencairan honor PPS karena ini memang hak mereka,” pungkas Aripin. (Mada Al Madani)

Editor: Abadi