BANJARBARU, klikkalsel.com – Sebanyak 870 Panitia Pemungutan Suara (PPS) resmi dilantik di Grend Qin Hotel, Q Mall Banjarbaru untuk bertugas di Dapil Neraka, Kabupaten Banjar dalam Pilkada mendatang, Minggu (26/05/2024).
Pelantikan tersebut, sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 8 Tahun 2022 tentang pembentukan dan tata kerja badan Adhoc, dalam perubahan keempat Nomor 475 Tahun 2024.
Dengan keterwakilan perempuan lebih dari 30 persen dalam pelantikan PPS untuk Pilkada di Kabupaten Banjar ini. Pada setiap desa diisi 3 orang, dengan honor Rp1,5 juta perbulan.
Ketua KPU Kalsel, Andri Tenri Sompa mengatakan, jika PPS yang telah dilantik tersebut akan bertugas selama 8 bulan, terhitung sejak hari ini.
“Tapi setelah itu, mereka harus menunggu sampai gugatan selesai, namun untuk salerinya memang 8 bulan,” ucapnya.
Ditanya tentang statementnya, bahwa Kabupaten Banjar merupakan Dapil Neraka?
Menurut Sompa Kabupaten Banjar memiliki wilayah yang sangat luas, serta terdapat beberapa polemik lain.
“Dalam event pemilu sebelumnya selalu nambah hari dalam pleno, karena wilayahnya luas, dan ada perdebatan disetiap jenjangnya,” ucapnya.
Baca Juga : Jangan Lewatkan, Launching Pilgub Kalsel Diramaikan Konser Band Armada dan Fourtwnty
Ditanya tentang ungkapan Dapil Neraka disebabkan Kabupaten Banjar pernah terjadi Pemungutan Suara Ulang (PSU)? Andri hanya mengucap ‘Maybe’
Ungkapan ‘Dapil Neraka’ tersebut dilontarkan oleh Ketua KPU Kalsel sebagai motivasi kepada para PPS yang baru dilantik, agar bekerja safety dan serius, serta bertanggung jawab tidak melambatkan pekerjaannya.
“Itu warning buat mereka, jangan sampai melambatkan ketika diminta data, merasa pemilihan sudah selesai dan lain sebagainya,” ucapnya.
Menanggapi statement Ketua KPU Banjar, Arifin Nor mengaku pihaknya menjadikan motivasi, agar dalam persiapan harus maksimal, serta bekerja dengan sepenuh hati, serta niat setulus hati, hingga tidak bekerja sesuka hati.
“Intinya kita jadikan motivasi, dengan persiapan kita harus lebih maksimal, bekerja sepenuh hati, serta niat setulus hati,” cetusnya.
Kemudian, Arifin menyebut, terkait jumlah TPS pada Pilkada 2024, saat ini pihaknya masih dalam proses menerima DP4, kemudian berlanjut ke rapat koordinasi dengan PPK se Kabupaten Banjar, untuk disaring dalam metode data untuk pengecekan.
“Nanti juga ada pembentukan Panterlih. Jadi hasil pengecekan ini dilakukan coklit, hingga ditetapkan menjadi DPSHP, di sini bisa terlihat jumlah TPS,” terangnya.
Selain itu, Arifin menjelaskan, jika dalam Pilkada nanti, pada 1 TPS terdapat 600 pemilih. (Mada Al Madani).
Editor : Akhmad