HSU  

Ketua DPRD Kalsel Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana ke Masyarakat HSU

Ketua DPRD Kalsel laksanakan sosialisasi Perda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana nomor 12 tahun 2011kepada masyarakat HSU

AMUNTAI, klikkalsel.com – Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H. Supian HK, kembali melaksanakan kegiatan menyambangi Desa Kalumpang Kecamatan Babirik Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) untuk penyebarluasan atau sosialisasi Peraturan Daerah (Perda).

Adapun yang disosialisasikan, yakni Perda Nomor 12 tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana

“Perda ini penting terus di sosialisasikan agar masyarakat lebih mengerti peraturan – peraturan yang ada di daerahnya, terkait penanggulangan bencana. Agar masyarakat dapat turut serta membantu pemerintah meminimalisir terjadinya bencana, di daerah-daerah yang berpotensi terjadi bencana,” katanya, Kamis (24/6/2022).

Selain untuk mensosialisasikan Perda, kegiata itu untuk bersilaturahmi dengan konstituen.

“Untuk menjaga hubungan baik antara masyarakat dengan wakil rakyat yang duduk di lembaga legislatif. Sebagai wakil rakyat menjaga nilai silaturahmi juga penting,”ucapnya.

Baca Juga : Kejaksaan HSU Terbitkan Surat Ketetapan Penghentian Tuntutan

Baca Juga : Ketua DPRD Kalsel Tinjau Langsung Pengerjaan Pengerukan Sungai Danau Panggang-Paminggir

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Hulu Sungai Utara (HSU) Zakly Aswan menyatakan, siap untuk turut serta menyebarkan Perda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana tersebut ke jenjang yang lebih luas di wilayahnya.

“Dengan Perda ini, masyarakat lebih perhatian terhadap penanggulangan bencana, sehingga dapat sama – sama dengan pemerintah daerah, melakukan pencegahan terhadap potensi bencana,” pungkasnya. (azka)

Editor : Akhmad