Ketua DPRD Kalsel Sosialisasikan Perda Penanggulangan Banjir di Kecamatan Gambut

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Banjir yang melanda Kalimantan Selatan (Kalsel) beberapa waktu lalu, salah satunya di Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar, menjadi perhatian khusus Ketua DPRD Kalsel, H. Supian HK.

Menurutnya, di kawasan tersebut khususnya Kecamatan Gambut perlu sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) mengenai penyelenggaraan penanggulangan bencana, agar stakeholder dan warga Kecamatan Gambut dapat membangun pemahaman, bahwa semua pihak harus terlibat dalam mengurangi resiko bencana.

“Kita semua elemen masyarakat perlu bahu membahu dalam hal mengurangi dampak bencana yang masih menghantui kita dimasa yang akan datang, mulai dari membangun rumah yang tidak sembarangan bagi masyarakat, serta pemerintah kabupaten juga perlu memikirkan pembuatan kanal-kanal untuk dapat menampung debit air yang sewaktu-waktu meningkat,” kata Supian HK Rabu (30/6/2021).

H Supian juga telah mensosialsasikan peraturan daerah kepada warga masyarakat tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana di kantor kecamatan.

“Diharapkan dengan sosialisasi Perda tersebut, pencegahan dan penanggulangan bencana semakin optimal dilakukan,” ucapnya.

Sementara Camat Gambut, Ahmad Fauzan, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Ketua DPRD Kalsel, menurutnya perda ini sangat penting bagi pencegahan bencana di kecamatan Gambut.

“Perda ini sangat penting dan perlu diketahui semua warga masyarakat kecamatan gambut, pihaknya akan berperan lebih aktif lagi dan mensosialisasikan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan bencana di kecamatan Gambut ini,” pungkasnya.(azka)

Editor : Amran