BANJARMASIN, klikkalsel.com – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H Supian HK menunaikan janjinya sebagai wakil rakyat dengan secara resmi menyampaikan aspirasi mahasiswa ke pemerintah pusat.
Aspirasi tersebut disampaikan melalui Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia daerah pemilihan Kalsel, M Hidayatulloh atau yang akrab disapa Dayat El, di Jakarta, Jumat (23/1/2026).
Dalam penyampaian tersebut, Supian HK didampingi Ketua Komisi I DPRD Kalsel H Rais Ruhayat serta Sekretaris Komisi I M Ilham Noor. Rombongan diterima langsung oleh Dayat El bersama Rochadi Laksana selaku Kepala Subbagian Persuratan DPR RI.
Supian HK mengatakan, aspirasi yang dibawa merupakan tuntutan gabungan Badan Eksekusi Mahasiswa (BEM) se-Kalsel yang sebelumnya menyampaikan pendapatnya pada Senin (19/1/2026).
“Sebagai perwakilan rakyat, kami bertanggung jawab untuk meneruskan seluruh aspirasi mahasiswa ini ke Senayan. Kami berharap tuntutan tersebut dapat ditindaklanjuti sebagaimana mestinya,” ujar Supian HK saat dikonfirmasi.
Baca Juga : Mahasiswa Tolak Pilkada Lewat DPRD, Pimpinan DPRD Kalsel Tegaskan Bukan Kewenangan Daerah
Baca Juga : Tolak Kasih Uang Beli Miras Juru Parkir Ditikam, Polisi: Pelaku Sudah Diamankan!
Sementara itu, Anggota DPD RI Dayat El menegaskan, komitmennya untuk menampung dan menindaklanjuti aspirasi mahasiswa sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya.
“Pada prinsipnya, aspirasi dari mahasiswa tentu kami terima dan akan kami tindak lanjuti sesuai kapasitas kami di DPD RI,” ucapnya.
Dayat El juga menyatakan, akan terus berkolaborasi dengan DPRD Kalsel dan DPR RI agar aspirasi masyarakat Kalimantan Selatan dapat diwujudkan secara konkret.
“Dengan kolaborasi ini, harapannya seluruh tuntutan yang disampaikan bisa kita konkretkan bersama,” pungkas Dayat. (azka)
Editor : Akhmad





