Ketua DPRD Kalsel Berharap Pokir Dewan Jadi Bahan Utama RKPD 2025

Foto Bersama Pembukaan Forum Konsultasi Publik (FKP) dalam rangka penyusunan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2025

BANJARBARU, klikkalsel.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), DR. (HC) H. Supian HK, menyampaikan terimakasih kepada Gubernur Kalsel DR. (HC) H. Sabirin Noor beserta seluruh jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel yang telah merealisasikan pokok-pokok pikiran (Pokir) dari hasil reses Pimpinan dan Anggota DPRD Kalsel tahun 2022 dan 2023.

Ungkapan terimakasih tersebut disampaikan di sela mengikuti acara Pembukaan Forum Konsultasi Publik (FKP) dalam rangka penyusunan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kalsel 2025, di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kalsel, di kawasan perkantoran Gubernur Kalsel, Banjarbaru, Rabu, (21/02/2024).

“DPRD Kalsel berterimakasih kepada kepada pemerintah khususnya, yang 2022, 2023 semua Pokir reses terealisasi semuanya. Memang ada yang tidak terealisasi, itu memang overlap (tumpang tindih) dengan program pusat dan kabupaten. Nanti bisa kita jelaskan ke masyarakat,” ucapnya.

Sebelumnya, dalam sambutan tertulisnya, pria murah senyum ini mengapresiasi, kegiatan FKP yang digelar oleh Pemprov Kalsel dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat serta perwakilan dari pemerintah kabupetan/kota se Kalsel.

Selanjutnya, politisi kawakan Partai Golongan Karya (Golkar) Dapil 5 (HSU, Balangan dan Tabalong) ini berharap, usulan Pokir dewan yang bersumber dari aspirasi masyarakat Kalsel hendaknya dijadikan bahan utama dalam penyusunan rencana kerja pemerintah daerah.

Dan diharapkan, RKPD 2025 ini bisa direalisasikan dan menjadi panduan bagi Pemprov Kalsel dalam bekerja di tahun mendatang. Sehingga nantinya masyarakat dapat secara langsung merasakan kerja nyata dan kehadiran Pemerintah Provinsi Kalsel.

“Prioritas di 2025 nanti banyak di sektor pembangunan jalan, karena Kalimantan Selatan merupakan gerbang IKN. Termasuk pertanian, perikanan dan kelautan serta perkebunan guna persiapan kita sebagai penyangga pangan IKN,” pungkasnya.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Roy Rizali Anwar menegaskan, sesuai arahan Ketua DPRD Kalsel, pihaknya telah melakukan evaluasi atas capaian-capaian yang sudah dilakukan oleh Pemprov Kalsel.

Baca Juga : Jadi Penyuplai Sayur ke IKN, Tabalong Diapresiasi Komisi II DPRD Kalsel

Baca Juga : Di hadapan Presiden Jokowi, Ketua PWI Pusat Apresiasi Paman Birin Atas Kesiapan Kalsel Sebagai Tuan Rumah Porwanas

Sedangkan yang belum terealisasi nantinya akan dimasukan dalam RKPD 2025.

“Alhamdulillah RKPD 2025. Sesuai arahan pak Ketua tadi, dilakukan evaluasi terhadap capaian-capaian yang telah kita capai, kita dapat. Kemudian mana yang masih jadi hambatan akan kita susun rencana dengan sebaik-baiknya sehingga program di 2025 bisa terarah dimana Kalsel sebagai gerbang Ibukota Negara (IKN),” tuturnya.

Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Kalsel Hj. Rachmah Norlias mengatakan, pada prinsipnya arah pembangunan lebih banyak menekankan pada pembangunan sumber daya manusia dan infrastruktur, sarana dan prasarana dalam rangka menyongsong IKN.

Menurutnya, kalau dilihat arah pembangunan Kalsel ke depan, sepertinya program-program pembangunan yang bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat, seperti sektor pertanian dan peternakan akan lebih diarahkan ke daerah Kabupaten Tabalong dan Banua Lima.

“Saya berharap pemerintah daerah, provinsi dan kabupaten/kota harus bekerja sama dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat ini. Jadi tidak bisa juga kabupaten/kota bekerja sendiri kalau tidak didukung oleh pemerintah provinsi. Jadi harus bersinergi bersama dalam rangka menyongsong IKN,” pinta politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Dapil 1 (Kota Banjarmasin).

Selain dihadiri oleh seluruh SKPD Pemprov Kalsel, Pemkab/kota se Kalsel dan komponen masyarakat Kalsel lainnya, FKP RKPD 2025 tersebut juga menghadirkan narasumber dari Direktur Jendral Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas RI. (adv DPRD Kalsel)

Editor : Akhmad