BANJARMASIN, klikkalsel.com – Ribuan massa yang menamakan diri Aliansi Rakyat Kalimantan Selatan Melawan melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Jalan Lambung Mangkurat, Senin (1/9/2025) siang.
Gabungan masyarakat, mahasiswa, hingga pengemudi ojek daring ini datang bukan untuk hura-hura, melainkan menyampaikan tujuh tuntutan keras atau dinamakan surat rakyat.
Dari desakan reformasi DPR, pengusutan tuntas kasus tewasnya Affan Kurniawan yang diduga dilindas personel Brimob, penolakan Geopark Meratus yang dinilai mengancam hak masyarakat adat, hingga sorotan terhadap gaji dan tunjangan guru yang dinilai jauh dari kata layak.
Sekitar pukul 13.15 WITA, orasi-orasi bergelombang memenuhi udara panas Banjarmasin.
Ketua DPRD Kalsel Supian HK turun langsung menemui massa, didampingi Wakil Ketua Komisi IV Gusti Iskandar Sukma Alamsyah serta sejumlah anggota dewan.
Baca Juga : Ribuan Massa Aksi Geruduk Gedung DPRD Provinsi Kalsel dan Serukan Tuntutannya
Baca Juga : Taman Kamboja Mulai Dipadati Massa, Polisi Siaga di Sekitar DPRD Kalsel
“Aspirasi mereka jelas dan tegas. Kami siap membawa suara rakyat ini ke pusat, karena suara rakyat adalah amanah utama,” tegas Supian HK.
Ia mengapresiasi jalannya aksi yang berlangsung damai. “Alhamdulillah, Kalsel menunjukkan kedewasaan berdemokrasi. Massa tertib, aparat sigap, semua berjalan lancar,” tuturnya.
Gusti Iskandar bahkan berkomitmen memperjuangkan tuntutan tersebut tanpa kompromi. “Kami siap menyampaikan aspirasi rakyat Kalsel ke DPR RI. Bahkan jika harus mempertaruhkan jabatan, suara rakyat ini tidak boleh diabaikan, terutama menyoroti masalah kesejahteraan guru yang menjadi salah satu fokus massa,” tegasnya.
Di sisi lain, anggota DPRD Kalsel Jahrian menyebut aksi ini sebagai contoh teladan. “Meski jumlahnya ribuan, semua tertib dan kondusif. Beginilah seharusnya aspirasi rakyat disampaikan, tanpa kericuhan, tapi tetap mengguncang nurani para pengambil kebijakan,” katanya.
Puncaknya, Ketua DPRD Kalsel menandatangani dokumen berisi tujuh tuntutan massa sebagai bentuk kesepakatan resmi untuk disampaikan ke pemerintah pusat. Dalam aksi tersebut masa membubarkan diri dengan tertib. (azka)
Editor : Akhmad





