Kerjasama Taman Edukasi Diduga Salahi Aturan dan RTRW

Pertemuan Komisi III DPRD Banjarmasin dengan Barenlitbanda Banjarmasin. (foto : farid/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Perjanjian kerjasama atau MoU pihak swasta dengan Pemko Banjarmasin untuk Pembangunan Taman Edukasi di muara jalan Simpang Ulin samping Duta Mall atau persis di eks pembebasan lahan SDN Melayu kembali disoal dewan Banjarmasin.

Menurut Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin M Isnaini pembangunan Taman Edukasi tersebut diduga menyalahi aturan. Karena pembuatan MoU tersebut tidak melibatkan DPRD Banjarmasin.

Padahal, cetus dia, pada PP RI Nomor 50 tahun 2007 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Daerah, disebutkan rencana kerjasama daerah yang membebani daerah dan masyarakat serta menggunakan atau memanfaatkan aset daerah harus mendapat persetujuan DPRD.

“Makanya ketika ada usulan anggaran pemiliharaan taman itu dari dinas terkait langsung kami tolak,” ungkap polisi Partai Gerindra ini, usai pertemuan dengan Badan Perencanaan Penelitian Pengembangan Daerah (Barenlitbangda) Banjarmasin, di ruang komisi III DPRD Banjarmasin, Senin (28/10/2019).

Selain itu, cecarnya lagi, lokasi Taman Edukasi tersebut berada di kawasan perdagangan dan industri. “Ini diduga kuat menyalahi RTRW,” imbuhnya.

Bahkan, ia khawatir, jika pembangunan Taman Edukasi itu diwujudkan akan berbuntut temuan. Sebab, sambung dia, BPK menilai kerjasama untuk pembangunan Taman Edukasi itu tersebut tak sesuai prosedur.

“Begitu pandangan BPK saat pihaknya berkonsultasi dan menanyakan taman edukasi itu,” ungkap Isnaini.

Kepala Barenlitbangda Banjarmasin Sugito enggan menanggapi. Menurut dia, taman edukasi itu sudah ada dalam perencanaan sesuai dengan perubahan RPJMD.

Ketika disinggung wartawan pembangunan taman edukasi itu sudah melenceng dari tujuan awal pembebasan lahan SDN Melayu untuk pelebaran jalan. Ia enggan berkomentar.

“Untuk lebih jelas hingga ada kerjasama tersebut silakan tanya ke pihak terkait,” kilahnya.

Namun, menurut dia, lebar taman edukasi itu sudah sesuai dan tak akan menggangu rencana pelebaran jalan Simpang Ulin. (farid)

 

Editor : Amran