Kepala SKPD di Banjarmasin Banyak Kosong, Pemko Tunggu Izin dari Kemendagri

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Hampir setahun 5 posisi kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemko Banjarmasin masih kosong. Padahal pelaksanaan lelang jabatan sudah selesai dilakukan dan hanya tinggal menunggu pelantikan.

Lima SKPD yang sudah usai melakukan lelang jabatan namun belum memiliki kepala yakni, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin), Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik), Dinas Koperasi UMKM dan Ketenaga Kerjaan, Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar (Satpol PP Damkar), Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3).

Beberapa nama yang akan menjadi kepala SKPD tersebut pun sudah dimiliki oleh Walikota Banjarmasin, namun persetujuan untuk pelantikan masih saja belum diberikan oleh Pemerintah Pusat.

Diketahui beberapa nama yang akan mengisi posisi Kepala SKPD tersebut yakni, Kepala Disperdagin akan diisi oleh Ichrom Muftezar, yang merupakan pejabat termuda di antara lainnya.

Kepala Satpol PP dan Damkar akan diisi oleh Ahmad Muzayyin, lalu Windiasti Kartika yang bakal mengendalikan Kepala Diskominfotik.

Kemudian Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja akan diisi Isa Anshari dan terakhir Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan diisi Muhammad Makhmud.

Disampaikan Plh Sekda Kota Banjarmasin, Mukhyar bahwa keterlambatan pelantikan ini sebelumnya dikarenakan jadwal terbentur dengan Pilkada.

“Benar. Hampir setahun sudah mereka ini belum dilantik karena terbentur Pilkada. Bahwa enam bulan sebelum dan sesudah pemilihan, Pak Ibnu tidak bisa melantik,” ujarnya, Jumat (9/7/2021).

Berkaitan dengan jadwal kapan dilakukannya pelantikan, Mukhyar mengatakan bahwa sudah menyampaikan rekomendasi dari Pemprov Kalsel ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), untuk pelaksanaan pelantikan.

“Semoga tidak terlalu lama bisa diterbitkan izin untuk pelantikan. Karena Pemko juga sangat memerlukan. Apalagi banyak posisi kepala SKPD yang kosong. Alias diisi oleh Pelaksana Tugas,” terangnya.

Selain lima SKPD yang telah melaksanakan lelang jabatan tersebut, rupanya masih banyak posisi kepala SKPD lain yang masih kosong.

Untuk itu selain pihaknya juga mengusulkan proses lelang jabatan untuk posisi kepala SKPD lainnya yang masih kosong. Termasuk posisi tertinggi di lingkungan Pemko Banjarmasin, yakni Sekretaris Daerah.

“Yang posisi yang kosong-kosong juga kita usulkan untuk lelang jabatan. Karena kalau hanya dijabat Plt kewenangannya terbatas. Sehingga tidak bisa maksimal. Berbeda jika diisi pejabat definitif,” paparnya.

Sejumlah SKPD yang masih kekosongan kepala yakni, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Perhubungan (Dishub). Ditambah lagi tiga orang pejabat Staf Ahli dan dua orang Asisten.

“Semoga Pemerintah Pusat memahami. Apalagi masa jabatan Walikota juga terbilang singkat, hanya 3,5 tahun,” tandasnya.(fachrul)

Editor : Amran