TANJUNG, Klikkalsel.com – Kendaraan bermotor yang dilelang oleh Pemerintah Kabupaten Tabalong melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) ludes terjual.
Kendaraan dinas tersebut terjual setelah dilaksanakan lelang online melalui situs portal.lelang.go.id pada 12 Agustus tadi.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tabalong, Husin Ansari menyampaikan baik roda dua, roda empay maupun scrap habis dibeli oleh peserta lelang.
Husin menyampaikan dari hasil penjualan unit kendaraan tersebut mencapai ratusan juta rupiah.
Ia menjelaskan kendaraan yang dilakukan penjualan lewat lelang ada 120 roda dua dengan nilai limit Rp. 104.673.000, 1 roda empat dengan nilai limit Rp. 47.661.000 serta 13 BMD scrap dengan nilai limit Rp. 6.791.000 dengan total nilai limit penjualan sebesar Rp. 159.125.000.
Adapun laku terjual semua 120 roda dua dengan nilai terjual Rp. 191.922.000 (183 persen), 1 roda empat dengan nilai terjual Rp. 92.938.000 (195 persen) dan dan 13 BMD scrap dengan nilai terjual Rp. 8.691.000 (128 persen)
Baca Juga : Jelang Pilkada Tabalong, Kasatpol PP Tabalong Imbau Parpol Tertib Memasang APK
Baca Juga : Kadis Kominfo Tabalong Berikan Internet Gratis di Kawasan SMAN 1 Tanjung
“Total nilai perolehan penjualan sebesar Rp 293.551.000 atau 184 persen,” jelasnya.
Untuk hasil penjualan tersebut langsung masuk ke kas daerah.
“Iya itu masuk langsung ke rekening umum kas daerah,” ucap Husin.
Husin menyampaikan untuk unit yang sudah dibeli bisa diambil pemenang lelang ketika sudah melakukan pelunasan.
“Mereka melakukan pelunasan dulu, kemudian mendapatkan risalah lelang baru unit bisa diambil,” ujarnya.
Sedangkan, untuk pelunasan diberi batas waktu 5 hari kerja setelah ditetapkan sebagai pemenang yaitu tanggal 19 Agustus.
Ia pun bersyukur unit kendaraan yang dilelang dapat terjual semua.
“Kami tentu bersyukur, selain mengurangi biaya pemeliharaan juga mengurangi unit yang tidak terpakai,” kata Husin. (Dilah/adv)