BANJARMASIN, klikkalsel.com – Mempermudah dan lebih terintegrasinya layanan Pembentukan Produk Hukum Daerah. Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalsel melakukan koordinasi dengan DPRD Kalsel.
Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel Lilik Sujandi mengatakan kunjungannya merupakan silaturahmi sekaligus menyampaikan Aplikasi SIHARMON, yakni aplikasi yang dibuat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM kalsel untuk mempermudah dan lebih terintegrasinya layanan Pembentukan Produk Hukum Daerah.
“Tak hanya menyampaikan SIHARMON, Kementerian Hukum dan Ham Kalsel juga akan melaksanakan penyuluhan Desa Sadar Hukum di Provinsi Kalimantan Selatan,” katanya usai bertemu dengan Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, M. Syaripuddin, Selasa (7/6/2022).
Ditambahkan Lilik selama ini kegiatan penyuluhan Desa Sadar Hukum di Provinsi Kalimantan Selatan dengan indikatornya antara lain rendahnya kriminalitas dan pernikahan usia dini belum berjalan optimal.
“Di Kalsel masih belum berjalan, salah satunya Desa Sadar Hukum. Oleh karena itu, mohon dukungannya untuk terlaksana dan terealisasinya kegiatan tersebut,” ucapnya.
Dalam kunjungan ke DPRD Provinsi, banyak hal-hal yang di bahas diantaranya Kakanwil melaporkan bahwa Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Balangan akan segera diresmikan, kemudian terkait potensi Imigrasi di daerah yang berbatasan dengan IKN dan pemanfaatan lahan yang diberikan Pemda.
“Saya akan mendorong lahan yang diberikan Pemda untuk Warga Binaan melakukan sosialisasi perkebunan, perikanan atau kegiatan lain yang produktif,” katanya.
Sementara Wakil Ketua I DPRD M. Syaripuddin mendorong apa yang dilakukan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalsel terlebih untuk warga binaan.
“Saya setuju jika memang akan didirikan Lapas Terbuka, karena napi akan jadi lebih produktif dan dapat memanfaatkan lahan yang belum terpakai untuk menjadi produktif,” pungkasnya. (azka)
Editor : Akhmad