BANJARMASIN, klikkalsel.com â Kepala Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhammad Tambrin merespon keras beredarnya dugaan video pornografi di media sosial, yang memperlihatkan perilaku hubungan sesama jenis, homoseksual.
Dia menyayangkan kejadian ironis tersebut terjadi di tengah masyarakat Kalsel yang dikenal religius. Dia menegaskan bahwa perilaku homoseksual adalah tindakan yang dilarang keras secara agama, norma sosial, dan hukum.
âKita menyayangkan. Karena homoseksual itu secara mutlak dilarang dan dianggap sebagai perbuatan keji. Dalam bahasa agama itu fahisyah, serta perbuatan dosa besar,â tegasnya saat dikonfirmasi awak media pada acara AMPK dan Penghargaan Pengelolaan Pengaduan Terbaik Melalui LAPOR! 2025 di Banjarmasin, Rabu (10/12/2025) malam.
Dia mengingatkan bahwa dalam ajaran Islam, perilaku menyimpang ini berkaitan erat dengan kisah kaum Nabi Luth di kota Sodom dan Gomora yang diazab oleh Allah Subhanahu wa ta’ala, karena melakukan praktik serupa.
Oleh karena itu, dia mengajak masyarakat untuk berdoa agar Bumi Lambung Mangkurat terhindar dari murka Allah akibat perbuatan tersebut.
Baca Juga :Â Video Viral Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Kalsel Undang Sejumlah Pihak
Baca Juga :Â Video Viral: Polisi Paksa Keluar Pengemudi Mobil yang Diduga Mabuk
“Jadi kita tolong ini masyarakat juga berdoa agar kita terhindar dari murka Allah. Kita doakan segera mereka ini segera bertobat kepada Allah Subhanahu wa ta’ala,”
Mengingat video tersebut bermuatan pornografi dan tersebar luas di media sosial, Kemenag Kalsel mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah konkret.
Hal ini dinilai penting karena sudah masuk dalam ranah dugaan pelanggaran undang-undang ITE dan pornografi.
“Karena ini sudah terlihat videonya, mohon pada yang terhormat aparat kepolisian untuk menindaklanjuti dan segera untuk mengamankan,” tegasnya.
Di akhir keterangannya, pihak Kemenag juga berharap agar pelaku yang bersangkutan segera menyadari kesalahannya dan kembali ke jalan yang benar.
“Semoga segera yang bersangkutan bertobat kepada Allah Subhanahu wa ta’ala,” pungkasnya. (rizqon)
Editor: Abadi





