TANJUNG, klikkalsel.com – Setelah berhasil menangkap pelaku berinisial AT dan MM warga Kelurahan Jangkung, jajaran Satresnarkoba Polres Tabalong kembali meringkus dua pemuda yang diduga sebagai bandar atau pemasok narkoba jenis sabu.
Dari ‘nyanyian’ keduanya petugas kembali meringkus dua orang budak sabu lain yang diketahui berinisial YS alias SM (31) dan DI (33), keduanya merupakan warga Desa Banyu Tajun, Kecamatan Tanjung, di tangkap dirumahnya masing-masing, Jumat, (2/4/2021) pagi kemarin.
Kapolres Tabalong AKBP M. Muchdori melalui Kasubag Humas AKP Otto, membenarkan, bahwa Kasat Narkoba Iptu Sutargo bersama anggotanya kembali berhasil menangkap dua orang pria diduga pemasok sabu tersebut.
“Keberhasilan pengungkapan kasus narkoba ini merupakan hasil pengembangan dari kasus tertangkapnya AT dan MM pada Kamis sore kemarin,” ujarnya. Sabtu, (3/4/2021).
Awalnya, tambahnya, dari pengakuan AT membeli sabu-sabu dari SM, namun ternyata yang dimaksud sebenarnya YS. Selanjutnya, dari situ petugas berhasil menangkap YS yang sedang berada di rumahnya.
“Setelah ditangkap, saat itu YS mengakui benar telah menjual sabu-sabu kepada AT yang telah tertangkap lebih dahulu dan masih menyimpan sabu sabu di kebun depan rumahnya,” terangnya.