Kejati Kalsel Geledah Kantor PT Bangun Banua Terkait Dugaan Korupsi di 2009-2023, Dirut Dukung Pengusutan Perkara

Direktur Utama PT. Bangun Banua, Afrizaldi (kemeja abu-abu) mendukung proses penyidikan yang dilakukan Kejati Kalsel.

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan penggeledahan kantor PT. Bangun Banua di Jalan Yos Sudarso, Banjarmasin, Selasa (9/12/2025). Penggeledahan dilakukan penyidik Kejati Kalsel atas dugaan tindak pidana korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel itu.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalsel, Tiyas Widiarto menerangkan penggeledahan dilakukan tim penyidik tindak pidana khusus. Penggeledahan berlangsung dari sekitar pukul 09.30 hingga 13.20 WITA.

“Jadi ini rangkaian penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada PT. Bangun Banua dari tahun 2009 sampai 2023,” tegasnya kepada awak media.

Hasil penggeledahan di sejumlah ruangan disita beberapa dokumen untuk dijadikan alat bukti, guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Karena ini penyidikan untuk mengevaluasi dan membuat terang dan menemukan tersangkanya,” tandasnya.

Penyidikan yang dilakukan Kejati Kalsel ini menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalsel terhadap tata kelola SKPD Pemprov Kalsel dan BUMD. BPK RI Perwakilan Kalsel mencatat 410 temuan selama 2024. Salah satunya temuan itu muncul di PT Bangun Banua senilai Rp41 miliar.

“Ini temuan BPK, sehingga kami melakukan pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan). Kemudian kami lanjutkan dengan penyelidikan hingga akhirnya kami naik ke penyelidikan untuk menjadi terang. Pada akhirnya nanti kami akan menetapkan siapa tersangkanya,” ucap Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalsel, Abdul Mubin.

Baca Juga : Jaksa Geledah Kantor Disdik Kota Banjarmasin, Dugaan Korupsi Sewa Komputer Server, Aplikasi dan Jaringan Sekolah

Baca Juga : 632 Kasus Tersebar di Lima Kabupaten/Kota, Kalsel Waspada Penularan HIV

Dia menyebut penyidik telah memanggil beberapa pihak untuk dimintai keterangan terkait aliran dana keluar masuk keuangan PT. Bangun Banua.

“Terkait daya ya, kami belum bisa menjelaskan secara detail. Tapi pihak-pihak terkait dengan permasalahan objek penyidikan,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) PT Bangun Banua, Afrizaldi mengatakan, bahwa pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut dari audit menyeluruh yang dilakukan oleh Gubernur terhadap seluruh SKPD dan perusahaan daerah.

Hasil audit kemudian menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, yang melibatkan direksi periode sebelumnya.

“Ini adalah persoalan masa lalu. Tidak ada kaitannya dengan kepengurusan kami saat ini,” sebutnya.

Dia memastikan seluruh jajaran direksi dan komisaris PT. Bangun Banua saat ini bersikap terbuka dan siap memberikan seluruh informasi yang diperlukan penyidik Kejati Kalsel.

“Kami sangat mendukung langkah aparat penegak hukum. Semua data dan dokumen yang diperlukan akan kami serahkan,” katanya.

Sebelumn dimulai penyidikan, Afrizal mengungkapkan ia bersama Direktur Operasional, Direktur Umum, Bagian Keuangan, dan Legal perusahaan telah memenuhi panggilan pemeriksaan. “Jadi total ada 5 orang,” pungkasnya. (rizqon)

Editor : Akhmad