Kegiatan Reses Dewan Banjarmasin Dianggarkan Rp 8 Miliar

Sekwan Banjarmasin Iwan Ristianto

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Tahun ini, DPRD Banjarmasin sepakat mengganti reses kolektif/kelompok menjadi perorangan. Dijadwalkan masa reses itu setahun tiga kali dengan anggaran sebesar Rp 8 miliar.

Untuk DPRD Banjarmasin agenda masa reses pertama diundur ke April 2023.

Sekretaris Dewan (c) Banjarmasin Iwan Ristianto mengatakan, selama masa reses itu masing-masing anggota DPRD mendapat tunjangan Rp 10,5 juta.

Sedangkan dana operasional di masa reses untuk masing-masing wakil rakyat itu, dianggarkan Rp 8 juta.

“Untuk biaya operasional tersebut hanya pagu, karena pemakaiannya sesuai keperluan. Jadi bisa kurang dari Rp 8 juta,” jelasnya kepada wartawan, Rabu (8/3/2023).

Kemudian operasional reses tersebut disiapkan pihak Sekretariat DPRD (Setwan) Banjarmasin dengan memakai penyedia jasa yang ada di LPSE dan E-katalog.

“Jadi untuk penyewaan tenda, sound sistem, sewa tempat dan sejenisnya disiapkan pihak Setwan,” imbuhnya.

Baca Juga : Ketua Komisi IV DPRD Kalsel Dukung Dibangunnya SMK di Mantuil

Baca Juga : Museum Kayuh Baimbai Diharapkan Bisa Menjadi Saksi Sejarah 5 Abad Kota Banjarmasin

Iwan juga membantah, beralih ke penyerapan aspirasi oleh wakil rakyat secara perorangan ini, membuat anggaran ikut reses membengkak.

“Anggaran reses kolektif maupun perorangan untuk 45 anggota DPRD Banjarmasin tidak berbeda, yakni Rp 8 miliar. Anggaran itu estimasi untuk tiga kali masa reses selama setahun,” ungkapnya lagi.

Ia menjelaskan, dalam sekali masa reses dilangsungkan selama tiga hari, atau per hari dua kali pertemuan dengan jumlah maksimal 50 warga. “Jadi sekali masa reses ada 6 kali/titik pertemuan dengan warga,” tuturnya.

Masing-masing anggota dewan boleh memilih titik atau lokasi reses yang sama, asalkan waktunya berbeda.

“Yang jelas beda Dapil (daerah pemilihan) yang tidak boleh, misalnya anggota dewan Dapil Banjarmasin Utara tapi reses di Dapil Banjarmasin Barat,” katanya.

Soal pelaksanaan reses yang diundur ke April, lantaran pihaknya mempersiapkan teknis pelaksanaan reses, yang beralih dari kolektif ke perorangan.

Sedangkan untuk bukti dan pertanggungjawaban reses, yakni berupa aspirasi yang dijadikan dalam bentuk Pokir,

“Kegiatan reses masing-masing anggota DPRD Banjarmasin akan didampingi satu staf Setwan Banjarmasin sebagai bentuk Monev,” tukasnya. (farid)

Editor : Amran