BATULICIN, klikkalsel.com – Kecamatan Kusan Hilir mengadakan Rapat Koordinasi dan Pembekalan kepada seluruh jajaran pengurus Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Kecamatan atau yang biasa disebut TP PKK. Turut hadir juga Ketua TP PKK Desa se-Kecamatan Kusan Hilir, serta kader Posyandu Balita se-Kecamatan Kusan Hilir.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Camat Kusan Hilir Amirullah, Ketua Kelompok Kerja IV TP PKK Kabupaten Tanah Bumbu Elly Irawati, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin Vina Dwina Yuskin yang turut mensosialisasikan manfaat program jaminan sosial ketenagekerjaan di Gedung Koramil Kusan Hilir (9/8).
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kader posyandu dengan mengadopsi praktik-praktik terbaik dari posyandu berprestasi di Kabupaten Bandung.
“Kami berharap melalui pembekalan ini, para kader posyandu dapat lebih efektif dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada balita,” ujarnya.
Selain itu Camat Kusan Hilir Amirullah juga menyampaikan bahwa saat ini Kecamatan Kusan Hilir telah melindungi seluruh kader Posyandu dan PKK dengan Program perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Kami bersama Kepala Desa se Kecamatan Kusan Hilir memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh Kader Posyandu dan PKK yang ada di Kecamatan Kusan Hilir dengan penjaminan dari Pemerintah Desa. Harapannya dengan adanya perlindungan ini, para kader dapat lebih maksimal dalam menjalankan tugasnya” tambah Amirullah.
Baca Juga : Peserta MTB XCO Bupati Kotabaru 2024 Terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan
Pada sesi selanjutnya Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin Yoga Suci Hartas melanjutkan agenda pertemuan dengan mensosialisasikan manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
Selanjutnya dalam kesempatan yang sama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin Vina Dwina Yuskin menambahkan dengan adanya perlindungan JKK dan JKM ini, Apabila pekerja meninggal dunia akibat kecelakaan kerja mendapatkan santunan kematian sebesar 48 kali upah. Dan manfaat beasiswa pendidikan untuk 2 orang anak senilai Rp174 juta dari TK hingga perguruan tinggi.
Kemudian Program JKM juga memberikan santunan kematian sebesar Rp42 juta kepada ahli waris agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak ketika peserta BPJS Ketenagakerjaan meninggal dunia.
Peserta telah mendaftar lebih dari 36 bulan maka akan berhak mendapatkan manfaat beasiswa untuk 2 orang anak. Nilainya Rp174 juta sejak TK hingga perguruan tinggi.
Vina mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya atas keperdulian yang ditunjukan oleh pemerintah daerah Kabupaten Tanah Bumbu kepada warganya khususnya Kecamatan Kusan Hilir akan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja, termasuk kader posyandu dan PKK, dengan iuran 5.400 rupiah perbulan, para kader sudah terlindungi Program JKK dan JKM.
“Ini merupakan langkah strategis yang sangat tepat dilakukan oleh Kecamatan Kusan Hilir dalam upaya meningkatkan kesejahteraan para pekerjanya, perlindungan Kader Posyandu dan PKK ini merupakan yang pertama di Tanah Bumbu dan dapat menjadi contoh bagi Kecamatan-kecamatan lainnya” ucap Vina
“Banyak sekali manfaat dari kedua program JKK dan JKM yang dapat dimiliki oleh seluruh pekerja Indonesia khususnya hari ini oleh para Kader Posyandu dan PKK Kecamatan Kusan Hilir. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan para peserta dapat menjalankan tugas dengan tenang dan lebih maksimal tanpa harus merasa cemas akan kesejahteraan dirinya dan keluarga” tutup Vina.