Kasus Penemuan Bayi di Desa Karatungan HST, Polisi Tetapkan Sang Ibu Sebagai Tersangka

Ilustrasi bayi.

BARABAI, klikkalsel.com – Tim Penyidik Sat Reskrim Polres HST menetapkan sang Ibu pembuang bayi di Desa Karatungan, Kecamatan Limpasu, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) berinisial EP (18) sebagai tersangka.

EP yang diketahui merupakan warga Desa Pauh, Kecamatan Limpasu ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian pada 23 Juni 2024 lalu.

Hal tersebut disampaikan Kapolres HST, AKBP Pius X Febry Aceng Loda melalui Kasi Humas, Iptu Akhmad Priadi kepada awak media.

“Penetapan EP sebagai tersangka berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian serta pengakuan dari EP sendiri. EP mengakui perbuatannya terhadap sang bayi,” ujar Priadi, Kamis (11/7/24).

Menurut hasil autopsi mayat sang bayi yang pihaknya dapatkan dari penyidik, kata Priadi, ditemukan tanda-tanda kekerasan pada bagian dada, sekitar mulut, serta punggung karena tekanan yang mengakibatkan terhentinya aliran oksigen ke paru-paru.

“Kasus ini bukan pembunuhan berencana. Hanya saja, alasan EP membunuh bayinya diduga karena malu serta agar tidak diketahui keluarga maupun orang lain bahwa memiliki bayi hasil dari hubungan gelap,” jelasnya.

Baca Juga : Pembuang Bayi di Telaga Biru Diringkus, Polisi: Motifnya Malu Hamil Diluar Nikah

Baca Juga : Tambah Fasilitas Kesehatan Santri, Bupati HST Resmikan Klinik Ponpes Nurul Muhibbin Barabai

Kemudian terkait laki-laki yang menghamili EP, ujar Priadi, yang bersangkutan saat diinterogasi hanya menyebutkan nama. Sedangkan tempat tinggal, EP tidak mengetahuinya. Ia bahkan mengaku sudah tidak berhubungan selama lima bulan terakhir.

Selain menetapkan EP sebagai tersangka, kata Priadi, pihak kepolisian juga telah melimpahkan berkas milik tersangka EP ke Kejaksaan Negeri Barabai pada 9 Juli 2024.

“Jika nanti berkas telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), maka dilanjutkan tahap penyerahan tersangka dan barbuk untuk proses persidangan,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, penemuan jasad bayi di pinggir jalan Desa Karatungan, Kecamatan Limpasu, Kabupaten HST ini sempat menghebohkan warga sekitar, Kamis (20/6/24) lalu.

Saat ditemukan di lokasi perkebunan karet warga setempat, bayi malang itu tergeletak begitu saja di atas tanah rerumputan dengan beralaskan kain selimut berwarna ungu.(ziha)

Editor : Amran