Kasus Pembunuhan di Buncit, Pelaku Jalani Reka Ulang Kejadian

Kasus Pembunuhan di Buncit, Pelaku Jalani Reka Ulang Kejadian
Kasus Pembunuhan di Buncit, Pelaku Jalani Reka Ulang Kejadian

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Polsek Banjarmasin Selatan menggelar reka ulang perkara penganiayaan yang menyebabkan Muhammad Syafii meninggal dunia, Jumat (4/12/2020).

Reka ulang yang digelar di Aula Wira Pratama yang berada dilingkungan Mapolsek Banjarmasin Selatan menghadirkan satu dari dua tersangka yaitu Jailani alias Utuh. Sedangkan satu tersangka lain ujar Kapolsek Polsek Banjarmasin Selatan, Kompol H Idit Aditya melalui Kanit Reskrim, Iptu Sunarto belum bisa dihadirkan karena masih dalam kondisi sakit.

“Satu tersangka lain atas nama Herman belum bisa kami hadirkan karena dalam kondisi sakit,” ujarnya.

Dari 19 adegan yang diperagakan oleh tersangka Utuh, terlihat kedua tersangka masuk ke rumah kontrakan yang di sewa oleh korban di kawasan Jalan Bumi Mas Raya Komplek Buncit Indah Gang Adi Patra 3 Banjarmasin Selatan.

Kedua tersangka yang merupakan warga Kabupaten Tapin tersebut dengan maksud untuk meminjam uang sebesar Rp500 ribu untuk biaya pulang ke Rantau, Kabupaten Tapin.

Namun menurut pengakuan tersangka, jawaban korban yang dianggap kasar membuat keduanya tersinggung hingga terjadi adu mulut diantara mereka.

Lantas tersangka Utuh, langsung mengambil balok dan mengejar korban yang berlari di kamar. Sesampainya di kamar keduanya langsung menganiaya korban.

Video : Pemuda Tewas Dengan Sejumlah Luka Tusuk di Kamar Kos

Dalam adegan tersebut terlihat bagaimana tersangka Herman menusuk korban hingga pisaunya bengkok. Tak berhenti disitu, Herman juga mengambil sebilah Mandau yang tergelatak di ruangan tersebut untuk dihujamkan kembali ke tubuh korban berkali-kali.

Sementara itu tersangka Utuh memegangi tangan korban hingga membuatnya tak berdaya dan tewas dengan sejumlah luka disekujur tubuhnya. Ditemui usai reka ulang, tersangka Utuh mengaku menyesali perbuatannya.(david)

Editor : Amran