BARABAI, klikkalsel.com – Kasus pembunuhan terhadap bocah berinisial AFR (13) di Jalan Sarigading Desa Hilir Banua Kecamatan Pandawan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) mengundang berbagai pertanyaan dari warga setempat.
Kejadian pada Selasa (3/2/2026) malam, saat korban yang bersekolah salah satu madrasah di HST tinggal bersama ayahnya dalam rumah yang hanya ditempati oleh dua orang tersebut.
Ayah korban sempat meminta izin untuk pergi ke warung yang berjarak kurang lebih 200 meter dari kediaman mereka guna bersantai sebentar, dan anaknya mengingatkan agar tidak terlalu lama berada di luar.
“Ketika tiba di warung, ayah korban sempat menghabiskan rokok tiga batang,” ungkap Anah kepada klikkalsel.com ketika di temui dikediamannya, Rabu (4/2/2026) malam.
Tak lama kemudian, seorang warga datang memberikan informasi bahwa terdengar teriakan dari arah rumahnya dan seseorang melihat pelaku membawa parang keluar dari lokasi kejadian.
Setelah mendengar kabar tersebut, ayah korban langsung bergegas pulang dengan hati yang penuh kekhawatiran. Ia keluar rumah sebelumnya melalui pintu belakang, sementara pintu depan dikunci dari dalam untuk menjaga keamanan kediaman mereka.
“Ketika tiba di rumah, ayah korban menemukan buah hatinya dalam kondisi tidak bernyawa dengan luka parah di leher,” ucap Anah kembali. Teriakan kesedihannya kemudian menarik perhatian warga sekitar yang segera berkumpul di lokasi.
Baca Juga : Kepala KPP Madya Banjarmasin Terjaring OTT KPK RI, Uang Sekitar Rp1 Miliar Disita
Baca Juga : Remaja 13 Tahun Tewas Dibunuh, Pelaku Diduga ODGJ Sudah Diamankan
Warga menduga pelaku telah mendobrak pintu depan rumah yang terkunci untuk memasuki dalam ruangan. Selain itu akses tersebut menjadi jalur utama yang digunakan oleh tersangka untuk melakukan tindakan keji.
Informasi dari sejumlah warga menyebutkan bahwa pelaku berinisial RN (34) merupakan kerabat dekat, dengan jarak rumah keduanya hanya dipisahkan oleh satu bangunan. Hal ini membuat kasus semakin memprihatinkan karena hubungan yang erat antara kedua pihak.
Warga sekitar, Ahmad mengungkapkan pandangan berbeda terkait kondisi pelaku.
“Pelaku tidak pernah menunjukkan tanda-tanda tidak normal, ia mampu bekerja dan berkebun dengan baik,” katanya.
Menurutnya, tersangka sering mengkonsumsi obat-obatan terlarang serta minuman keras, dan kemungkinan kesulitan dalam mencari nafkah menyebabkan stres yang luar biasa.
Sebelumnya ada informasi yang menyatakan pelaku diduga merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), namun keterangan ini belum dapat dipastikan secara definitif. Pihak berwenang tengah melakukan verifikasi terhadap semua asumsi yang beredar di masyarakat.
Perihal dugaan kondisi kesehatan jiwa pelaku, pihak kepolisian masih dalam tahap menunggu hasil pemeriksaan medis yang dilakukan oleh tenaga ahli. Hasil tersebut akan menjadi dasar penting dalam menentukan langkah penanganan kasus selanjutnya.
Saat ini pelaku sudah di amankan di Mapolres HST guna penyidikan lebih lanjut.(raram)
Editor: Amran





