BANJARMASIN, klikkalsel.com – Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin mencatat adanya peningkatan kasus narkoba sepanjang tahun 2025, diantaranya khusus peredaran obat-obatan berbahaya yang kini semakin marak di masyarakat.
Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Syuaib Abdullah menjelaskan, lonjakan tersebut dipicu oleh faktor harga obat-obatan terlarang yang relatif lebih murah dibandingkan narkotika jenis sabu.
“Peningkatan kasus tahun ini didominasi obat-obatan berbahaya. Salah satu penyebabnya karena harganya lebih terjangkau, sehingga daya beli masyarakat lebih besar jika dibandingkan dengan sabu yang harganya cukup tinggi,” ujar Kompol Syuaib Abdullah saat pres rilis akhir tahun di Mapolresta Banjarmasin, Selasa (30/12/2025).
Ia mengungkapkan, jenis obat yang beredar masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Namun demikian, terdapat satu jenis obat penenang yang cukup menonjol peredarannya, yakni Alprazolam.
Baca Juga : Polresta Banjarmasin Deklarasikan Kelayan Tengah sebagai Kampung Bebas Narkoba
Baca Juga : Sabu-sabu dan Ekstasi Senilai Rp2,6 Miliar Jadi “Jus”
“Alprazolam ini tergolong obat penenang dan cukup banyak beredar di Banjarmasin. Ini menjadi perhatian serius kami karena dampaknya sangat berbahaya jika disalahgunakan,” katanya.
Dalam pengungkapan kasus sepanjang tahun ini, Kompol Syuaib menegaskan bahwa seluruh tersangka yang diamankan merupakan pengedar, bukan pengguna.
“Pelaku yang kami tangkap semuanya adalah pengedar yang mengedarkan obat-obatan tersebut. Untuk pemakai, kami kedepankan pendekatan rehabilitasi, baik rawat jalan maupun rehabilitasi medis,” jelasnya.
Polresta Banjarmasin, lanjutnya, akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap jaringan pengedar serta memperkuat langkah pencegahan melalui edukasi dan rehabilitasi guna menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Banjarmasin. (airlangga)
Editor: Abadi





