Kasus Keracunan di Banjar, Anggota Dewan Ini Minta Perketat Pengawasan Program MBG

Gusti Abidin Syah. S.sos. MM

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Dugaan kasus keracunan makanan bergizi gratis (MBG) yang menimpa sejumlah siswa di Kabupaten Banjar mendapat sorotan tajam dari Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Gusti Abidin Syah.

Ia menyayangkan, insiden tersebut dan meminta pemerintah daerah segera bertindak cepat serta memberikan pertanggungjawaban yang jelas kepada masyarakat.

“Kita sangat prihatin. MBG ini sebenarnya bertujuan mulia untuk meningkatkan kesehatan anak-anak. Tapi kalau sampai menimbulkan korban sakit, tentu ada yang salah dalam pelaksanaannya,” ujarnya, Abidin Syah, Jumat (10/10/2025).

Menurutnya, kejadian ini tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut keselamatan dan kepercayaan publik terhadap program pemerintah.

“Ini menyentuh hal yang sangat sensitif kesehatan anak-anak sekolah. Maka harus ada evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengadaan, distribusi, dan pengawasan makanan di lapangan,” tegas legislator dari Fraksi Demokrat Persatuan Perjuangan tersebut.

Baca Juga : Update Dugaan Keracunan MBG di Martapura, korban capai 122 Siswa Polisi Dalami Penyebab

Baca Juga : Korban Keracunan MBG di Martapura Terus Bertambah, Sudah 75 Orang Dirawat

Gusti Abidin menekankan, perlunya kolaborasi lintas instansi seluruh daerah Kabupaten Kota di Kalsel, terutama antara Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan penyedia makanan, agar setiap tahapan pengolahan makanan memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan.

“Sebelum makanan disalurkan, harus ada pemeriksaan dari tenaga kesehatan. Jangan hanya mengejar kuantitas, tapi abaikan kualitas,” ujarnya.

Ia juga meminta, agar pemerintah daerah memberikan pendampingan medis kepada para siswa yang terdampak dan melakukan investigasi terbuka.

“Anak-anak yang menjadi korban harus mendapat perhatian serius. Ini bukan sekadar kasus insidental, tapi ujian bagi kita semua untuk memperbaiki sistem agar hal serupa tidak terulang,” tuturnya.(azka)

Editor : Akhmad