Kantor Pertanahan Nasional Gelar Sosialisasi Pengendalian Hak Atas Tanah dan Ruang

KOTABARU, klikkalsel.com – Kantor Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kotabaru mengadakan sosialisasi bertema “Optimalisasi Pengendalian Hak atas Tanah dan Ruang yang Berkeadilan untuk Pembangunan Wilayah Kabupaten Kotabaru yang Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas 2045”. Kegiatan berlangsung di Aula Bamega, Lantai II Kantor Bupati Kotabaru. Senin, 11 Agustus 2025.

Bupati Kotabaru, melalui sambutan yang dibacakan Wakil Bupati Syairi Mukhlis, S.Sos, menegaskan bahwa tema sosialisasi ini mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola ruang dan tanah yang adil, transparan, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.

Sebagai daerah kepulauan dengan potensi sumber daya alam yang melimpah, Kotabaru menghadapi tantangan dalam pengendalian alih fungsi lahan, pemanfaatan ruang, dan perlindungan hak atas tanah masyarakat. Untuk itu, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, serta partisipasi aktif masyarakat, menjadi faktor penting dalam menciptakan kebijakan yang berkeadilan dan berkelanjutan.

“Melalui kegiatan ini, kita berharap dapat memperdalam pemahaman, sekaligus merumuskan langkah strategis yang konkret guna memperkuat pengendalian hak atas tanah dan ruang di Kotabaru. Mari jadikan forum ini sebagai sarana dialog, bertukar pikiran, dan menyelaraskan visi demi kesejahteraan masyarakat yang kita cintai,” ungkapnya.

Baca Juga : Pemkab Kotabaru Laksanakan Sosialisasi Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial

Baca Juga : Bupati Kotabaru Muhammad Rusli Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Sementara itu, Direktur Pengendalian Hak atas Tanah Ahli Fungsi Lahan Kepulauan dan Wilayah Tertentu Kementerian ATR/BPN, Dr. Ir. Andi Renald, S.T., M.T., IPU., ASEAN Eng., QCRO, menekankan pentingnya menjaga dan memanfaatkan kekayaan sumber daya alam Bumi Saijaan secara berkelanjutan untuk generasi mendatang.

Beliau menjelaskan, peran pengendalian meliputi pengaturan Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB), serta pengawasan alih fungsi lahan termasuk pada pulau-pulau kecil dan kawasan pesisir, yang menjadi tanggung jawab pihaknya.

Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kotabaru, Kepala Sub Direktorat Pengendalian Hak atas Tanah Kepulauan dan Wilayah Tertentu Wilayah I Kementerian ATR/BPN, Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan, serta Kepala BPN Kabupaten Kotabaru.(adv/restu)