Kampung Garuda Basirih Selatan Dinobatkan Jadi Kampung Tertib Lalu Lintas 2025

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Satlantas Polresta Banjarmasin kembali menorehkan prestasi membanggakan. Kampung Garuda yang berada di Kelurahan Basirih Selatan RT 11/RW 01, Kecamatan Banjarmasin Selatan, resmi dinobatkan sebagai Kampung Tertib Lalu Lintas 2025 oleh Polda Kalimantan Selatan.

Penghargaan ini bukan yang pertama. Kampung Garuda sebelumnya juga menyabet predikat serupa pada tahun 2022, menjadikannya ikon tertib berlalu lintas di Kota Banjarmasin.

“Alhamdulillah, di Kota Banjarmasin sudah ada kampung tertib lalu lintas. Semoga ini bisa menjadi contoh dan ikon bagi kampung-kampung lainnya,” ujar Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, AKP Denny Maulana Saputra, Kamis (4/9/2025).

AKP Denny menjelaskan, program kampung tertib lalu lintas bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi aturan jalan raya. Dengan edukasi yang diterapkan sejak dini, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas bisa terus ditekan.

“Lingkungan yang tertib berlalu lintas otomatis menciptakan suasana aman, nyaman, dan tenang bagi semua pengguna jalan,” imbuhnya.

Baca Juga : Polresta Banjarmasin Siapkan Rekayasa Lalu Lintas, Antisipasi Aksi Demo di DPRD Kalsel

Baca Juga : Monitoring Keselamatan Berlalu Lintas di Kalangan Pelajar, Tim Korlantas Polri Sambangi SMAN 2 Banjarmasin

Tak hanya soal kepatuhan pada rambu, program ini juga menekankan etika berkendara, termasuk penggunaan helm, sabuk pengaman, hingga kedisiplinan dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam lomba kampung tertib lalu lintas se-Polda Kalsel, Kampung Garuda berhasil unggul setelah memenuhi seluruh indikator penilaian.

Kriteria tersebut meliputi. Tersedianya rambu-rambu lalu lintas (peringatan, larangan, petunjuk, dan perintah). Jalur aman bagi pejalan kaki dan pesepeda. Lampu penerangan jalan yang memadai. Kondisi jalan yang terawat baik dan aman dilalui.

“Semua indikator itu dimiliki Kampung Garuda, sehingga layak kembali menjadi pemenang,” tegas AKP Denny.

Dengan total 177 kepala keluarga yang tersebar di 28 RT di Kelurahan Basirih Selatan, Kampung Garuda kini menjadi pusat edukasi disiplin berlalu lintas. Warga secara sadar menerapkan aturan jalan, mulai dari etika berkendara hingga kepatuhan pada rambu.

“Program ini diharapkan tidak hanya berhenti di satu wilayah, tetapi juga menginspirasi kampung-kampung lain di Banjarmasin dan Kalsel,” pungkasnya. (airlangga)

Editor: Abadi