BANJARBARU, klikkalsel.com – Pemprov Kalsel telah menuntaskan Pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS), dan menjadi provinsi kedua tercepat se-Indonesia setelah Kalimantan Timur dalam pembentukan TTIS pada pemerintah daerah.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalsel M Muslim melalui Kabid Persandian dan Keamanan, Sucilianita Akbar menerangkan, pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber untuk pemerintah daerah sesuai ketentuan surat edaran bersama (SEB) antar kementerian.
“Alhamdulillah, Provinsi Kalimantan Selatan sudah menjadi provinsi kedua di Indonesia yang berhasil membentuk Tim Tanggap Insiden Siber lengkap, mencakup 13 kabupaten/kota,” tuturnya usai Rakor Pembahasan SEB tentang Percepatan Pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber bersama Kementerian Dalam Negeri secara daring di Command Center Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel, Banjarbaru, Senin (11/8/2025).
Baca Juga : Festival Pasar Terapung Kalsel 2025: Perkuat Citra Banjarmasin Sebagai Kota Seribu Sungai
Baca juga : Pengentasan Kawasan Kumuh, Pemprov Kalsel Bangun 161 Unit Rumah Lewat Program Bansos PK-RTLH
Sucilianita menambahkan, Tim Tanggap Insiden Siber di Provinsi Kalsel sebenarnya telah terbentuk sejak 2020. Namun, untuk cakupan 13 kabupaten/kota, peluncuran resmi dilakukan pada November 2024 lalu.
TTIS bertugas untuk merespons, menganalisis, dan mengelola insiden keamanan siber, seperti serangan malware, peretasan, atau pelanggaran data. Tim ini juga berperan dalam mencegah insiden lebih lanjut dan memitigasi dampak dari insiden yang terjadi.
Tim ini melibatkan berbagai unsur, antara lain SKPD terkait, kepala daerah, serta tim teknologi informasi di Diskominfo dan masing-masing SKPD. (rizqon)
Editor: Abadi





