JAKARTA, klikkalsel.com — Gubernur Kalsel H. Muhidin mengapresiasi atas keberhasilan 11 karya budaya asal Kalimantan Selatan yang resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia.
Penetapan ini diumumkan dalam Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia, yang digelar oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia di Hotel Sutasoma, Darmawangsa, Jakarta Selatan, 5–11 Oktober 2025.
Sidang ini dipimpin oleh Ketua Tim Ahli WBTb Indonesia, Prof. Sulistyo S. Tirtokusumo dan dihadiri para maestro budaya nasional serta 21 orang Tim Ahli yang terdiri dari para akademisi, budayawan, dan seniman.
Proses penilaian dilakukan oleh Direktorat Warisan Budaya, Direktorat Jenderal Perlindungan Kebudayaan, Kementerian Kebudayaan, yang berkolaborasi dengan tim pengusul daerah.
Berikut 11 karya budaya Kalimantan Selatan yang berhasil ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia tahun 2025.
1. Pembuatan Tajau (Kota Banjarmasin)
2. Manopeng Banyiur (Kota Banjarmasin)
3. Pembuatan Tanggui (Kota Banjarmasin)
4. Tari Babangsai dan Bakanjar (Kab. Hulu Sungai Selatan)
5. Parang Bungkul (Kab. Hulu Sungai Selatan)
6. Kain Sarigading (Kab. Hulu Sungai Utara)
7. Pais Sagu (Kab. Hulu Sungai Utara)
8. Badewa (Kab. Barito Kuala)
9. Massukiri (Kab. Tanah Bumbu)
10. Kintung (Kab. Banjar)
11. Baahuy (Kab. Banjar)
Baca Juga : Kesejahteraan Lansia Jadi Perhatian Serius Pemprov Kalsel
Baca Juga : Gubernur H. Muhidin Ajak Guru Bersama-sama Majukan Pendididkan Usia Dini di Kalsel
Dalam kesempatan itu, Gubernur Kalsel H. Muhidin menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan bukti dari komitmen kuat Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam menjaga, melestarikan, dan memajukan kebudayaan daerah.
“Tahun ini kita berhasil menetapkan 11 karya budaya, meningkat signifikan dibanding tahun sebelumnya yang hanya 5. Ini menunjukkan bahwa kolaborasi yang solid antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota membuahkan hasil positif,” tuturnya.
Gubernur juga menyampaikan harapannya agar ke depan semua kabupaten/kota di Kalsel aktif mengambil bagian dalam proses pengusulan karya budaya ke tingkat nasional.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel, Galuh Tantri Narindra menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota pengusul yaitu Banjarmasin, Banjar, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Utara, Barito Kuala, dan Tanah Bumbu.
“Oleh karena itu besar harapan kami agar semua Kabupaten maupun Kota yang ada di Kalimantan Selatan ikut berpartisipasi dalam proses pengusulan WBTb Indonesia pada tahun berikutnya,” tuturnya melalui melalui Kabid Kebudayaan Raudati Hildayati.
Keberhasilan ini diharapkan menjadi inspirasi bagi seluruh lapisan masyarakat Kalimantan Selatan untuk semakin mencintai dan melestarikan warisan budaya lokal sebagai bagian dari identitas dan kekayaan bangsa. (rizqon)
Editor: Abadi





