Sosial  

Kado Hari Perumahan Nasional: 28.459 Rumah Tidak Layak Huni Tertangani

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor didampingi Ketua DPRD Kalsel Supian dalam agenda penyerahan bantuan sosial bagi penerima RTLH di momen Hari Perumahan Nasional.

MARTAPURA, klikkalsel.com – Sebanyak 28.459 buah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) telah tertangani dengan baik. Hal ini diungkapkan
Kepala Disperkim Kalimantan Selatan (Kalsel) Mursyidah Aminy pada momen peringatan Hari Perumahan Nasional (Hapernas) 2022 di Kiram Park, Kabupaten Banjar, Kamis (1/9/2022).

Capaian itu, secara langsung dia laporkan kepada Gubernur Kalsel Sahbirin Noor. Dia mengatakan, kebijakan pembangunan dalam RPJMD Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2021-2026 menargetkan capaian sebanyak 13.150 atau 27,64 persen dari total jumlah RTLH di Kalsel.

“Saya ingin melaporkan kepada Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, kinerja kami terkait pemenuhan perumahan layak huni di Provinsi Kalimantan Selatan. Sebanyak 28.459 buah Rumah Tidak Layak Huni telah ditangani,” katanya.

Baca Juga : Paman Birin Serahkan Bansos 256 Penerima Rumah Tak Layak Huni

Baca Juga : Semangat WASAKA Kafilah Kalsel Modal Utama di MTQ Nasional, Paman Birin: Target Juara Umum!

Menurutnya, dalam pemenuhan target RPJMD tersebut, diperlukan sinergitas, koordinasi dan kolaborasi serta dukungan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor dengan seluruh pemangku kepentingan baik pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota, agar target pembangunan ini dapat tercapai.

“Kami tentunya ingin agar jumlah RTLH di Kalsel tidak bertambah namun semakin berkurang seiring dengan komitmen bersama untuk memperkuat infrastruktur kawasan pemukiman,” katanya.

Kemudian terkait penanganan perbaikan pemukiman pasca bencana banjir yang terjadi pada tahun 2021, masih terus berjalan. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada tahun 2021 telah membantu penanganan sebanyak 3.941 buah pada 5 kabupaten dan sisanya sebanyak 3.236 buah akan ditangani Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Sementara itu, gubernur yang akrab disapa Paman Birin menyampaikan penyelenggaraan keterpenuhan perumahan bagi masyarakat.
Disampaikan Paman Birin, pemenuhan hunian yang layak merupakan tugas negara, termasuk juga tugas pemerintah daerah.

“Optimis, pemerintah dapat menyediakan hunian yang layak dengan berkolaborasi antar sektor dan antar pemangku kepentingan bisa terjalin dengan baik dan berkelanjutan,” pungkasnya.(rizqon)

Editor : Amran