MARTAPURA, klikkalsel.com – Para pimpinan Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar menandatangani dan menyerahkan dokumen Perjanjian Kinerja (PK) tahun 2025 kepada Bupati Banjar, H Saidi Mansyur. Acara ini berlangsung di Aula Barakat, Martapura, pada Jumat (7/2/2025) pagi.
Penandatanganan PK ini merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Dalam peraturan tersebut, setiap kepala PD diwajibkan menyusun dokumen PK dan bertanggung jawab atas pelaksanaan serta pencapaian target kinerja yang telah disepakati.
Bupati Banjar, H Saidi Mansyur, menjelaskan bahwa PK merupakan kontrak kinerja yang menjadi dasar jaminan ketercapaian perencanaan strategis organisasi. PK juga menjadi alat untuk mengevaluasi kinerja, baik di tingkat organisasi maupun individu.
“Saya meminta kepada seluruh kepala PD untuk memahami tugas dan fungsi masing-masing, serta memahami sasaran strategis, indikator, dan target kinerja. Dengan demikian, hasil yang dicapai dapat memberikan dampak nyata dalam mendukung visi dan misi kepala daerah,” ujar Saidi.
Baca Juga : Bang Hasnur dan Bupati Banjar Gelar Fun Game Sepak Bola Usai Laga Barito Putera
Baca Juga : Bulan Ramadan dan Momentum Jihad dalam Sejarah Perjuangan Banjar
Saidi juga mengingatkan kepala PD untuk melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap hal-hal krusial yang dapat memengaruhi kualitas pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) di unit kerja masing-masing. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan profesional.
Dalam acara tersebut, dilakukan penyerahan simbolis dokumen PK kepada beberapa kepala PD, antara lain Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Yasna Khairina, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Azwar, Camat Martapura Timur Guslan, dan Camat Martapura Barat Ahmad Rabani. (Mada)





