Kabar Baik, Pemprov Kalsel Perpanjang Rute Layanan ‘Bus Tayo’ BTS di Tiga Kabupaten

Armada "Bus Tayo" BTS Banjarkula siap melayani penumpang dengan tujuan rute baru. (foto: Dishub Kalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) resmi membuka rute baru layanan angkutan umum Bus Trans (BTS) Banjarbakula di tiga kabupaten.

“Bus Tayo”berwarna Kuning-Hijau itu kini melayani angkutan penumpang pulang pergi (pp) tujuan Terminal H Soemarsono Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Ponpes Darussalam Martapura, Kabupaten Banjar, dan di Halte Kecamatan Anjir Muara Kabupaten Barito Kuala.

Kepala Dishub Kalsel, Fitri Hernadi menerangkan perpanjangan rute baru di tiga kabupaten tersebut mulai berlaku per 1 September 2024.

“Penambahan rute ini sesuai arahan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor atau Paman Birin, yang mana beliau menginginkan agar pelayanan angkutan umum massal di Banjarbakula tetap bisa terlayani untuk masyarakat dan terus berkembang,” tuturnya, Senin (2/9/2024).

Baca Juga Penguatan Ekonomi Eks Kimtrans, Pemprov Kalsel Serahkan Bantuan Sapi Serta Pendampingan Pembibitan

Baca Juga Tekan Karhutla Banua, Pemprov Kalsel Gelar Pendidikan dan Pelatihan Damkar

Dia menerangkan, untuk pelayanan dari Terminal Gambut Barakat Kilometer 17 Kabupaten Banjar hanya sampai di titik tujuan Kecamatan Batibati yang berjarak sekitar 30 kilometer dari Kota Pelaihari. Namun kini pelayanan BRT lebih panjang hingga Terminal H Soemarsono PA di Desa Ambungan, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tala, pulang pergi .

“Sehingga hadirnya rute baru tentu sangat membantu pengguna angkutan umum,” imbuhnya.

Begitu juga rute ke arah Kabupaten Barito Kuala, yang sebelumnya hanya sampai Universitas Muhammadiyah Banjarmasin (UMB) Jalan Lingkar Utara. Kini tersedia rute layanan BTS ke arah Halte Kecamatan Anjir Muara, yang mana berjarak beberapa kilometer dari Jembatan Barito.

Dia memastikan tidak ada perubahan tarif dengan hadirnya rute baru itu. Untuk tarif BTS Banjarbakula sebesar Rp5 ribu per orang, sesuai peraturan daerah. Namun tetap ada tarif khusus untuk pelajar, lansia (lanjut usia) dan disabilitas serta nantinya pembayaran menggunakan e-money. (rizqon)

Editor: Abadi