BANJARMASIN, klikkalsel.com – Kasus pembunuhan terhadap jurnalis perempuan di Banjarbaru bernama Juwita akhirnya menemukan titik terang. Hal itu terungkap usai pihak keluarga dipanggil oleh Penyidik Pomal Balikpapan dan Pomal Banjarmasin, Sabtu (29/3/2025).
Ketua Tim Advokasi Untuk Keadilan Juwita, Muhammad Pazri yang didampingi kakak korban, Susi Anggraini dihadapan awak media menerangkan bahwa korban menjadi korban pembunuhan berencana oleh oknum anggota TNI AL, yakni Kelasi 1 J.
“Dari penjelasan penyidik kita ketahui kronologi terkait kasus ini. Dan yang dituduhkan kepada tersangka adalah pembunuhan berencana,” tegasnya.
Terkait barang bukti, menurutnya penyidik sudah mengantongi sejumlah alat bukti dan barang bukti terkait pembunuhan tersebut.
“Yang paling kuat sudah ada pengakuan dari pelaku,” jelasnya.
Ditanya terkait motif kasus yang menyita perhatian publik tersebut, Pazri mengaku pihaknya belum mengetahui secara pasti dan menunggu penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga Ahli Pers Kalsel Sebut Kehilangan Juwita adalah Kehilangan Seorang Profesional
Baca Juga PWI Kalsel Apresiasi Pengusutan Kasus oleh Polisi dan Lanal Balikpapan
Sementara itu Detasemen Polisi Militer (Denpom) Pangkalan TNI AL (Lanal) Balikpapan menyerahkan J, tersangka pelaku pembunuhan kepada Penyidik Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Banjarmasin di Kalimantan Selatan.
Komandan Denpom Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap mengungkapkan, proses hukum terhadap J telah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
“Terduga pelaku sudah kami serahkan ke Penyidik Pomal Banjarmasin. Untuk perkembangan lebih lanjut, nanti pihak Pomal yang akan memberikan keterangan lebih rinci,” ujar Mayor Ronald.
Mayor Ronald memastikan bahwa J merupakan anggota Lanal Balikpapan yang telah bertugas lebih dari satu bulan di kesatuannya. Selain itu, pihaknya juga telah menyerahkan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan J dalam kasus pembunuhan ini.
Dalam pernyataannya, Mayor Ronald menegaskan bahwa TNI AL berkomitmen penuh untuk menangani kasus ini secara transparan dan profesional, sesuai dengan arahan dari pimpinan Mabes TNI AL.
“Tidak ada yang ditutup-tutupi, semua berjalan terbuka. Jika ada pertanyaan lebih lanjut, rekan-rekan wartawan bisa langsung mengonfirmasi ke Pomal Banjarmasin yang saat ini menangani penyidikan,” tegasnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat korban, Juwita, adalah seorang jurnalis yang bertugas di Banjarbaru.
TNI AL memastikan bahwa hukum akan ditegakkan secara adil dan pelaku akan mendapat sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku. (airlangga)
Ediror: Abadi