Jual Togel di Warung Kopi, Warga Kayu Rabah HST Diamankan Petugas Resmob Polres HST

Ilustrasi Judi Togel (foto:net)

BARABAI, Klikkalsel.com – Anggota Resmob Polres Hulu Sungai Tengah (HST), mendapati seorang menjual togel di warung kopi di Desa Kayu Rabah, Kecamatan Pandawan HST.

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto melalui PS Paur Humas Aipda M Husaini Kamis, (12/8/2021) menjelaskan, tersangka penjual togel tersebut berinisial AS (56) yang merupakan seorang petani dan pekebun.

Tersangka ditangkap pada hari Selasa, (10/8/2021) sekitar pukul 22.30 Wita di Desa Kayu Rabah, RT. 04 RW. 01 Kecamatan Pandawan Kabupaten HST.

“Tersangka tertangkap tangan di sebuah warung kopi depan rumah milik tersangka,” tambahnya.

Kemudian, petugas menemukan barang bukti berupa 1 buah buku warna hijau yang bertuliskan Raissa Princess, 5 lembar sobekan kertas yang ada nomor tebakan pelanggan, 1 buah polpen warna hitam dengan Merk Maxxis, serta uang tunai sebesar Rp 263 ribu.

“Saat didapati petugas, tersangka didapati sedang merekap angka judi togel yang ditulis di sebuah buku,” katanya.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti telah diamankan ke Polres HST.

Tersangka dijerat Pasal 303 jo 303 bis KUH Pidana, diancam dengan pidana penjara paling lama 4 tahun atau pidana denda palingbanyak Rp 10 juta.

“Barang siapa dengan sengaja memberikan kesempatan kepada khalayak ramai untuk bermain judi atau turut campur dalam perusahaan tersebut dan atau barang siapa menggunakan kesempatan untuk main judi (Kupon Putih),” tutupnya.(dayat)

Editor : Amran