BANJARMASIN, klikkalsel- Ritel modern seperti Alfamart rupanya tak selalu menjual produk khusus dari Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang berasal dari pabrikan besar.
Budi Santoso selaku Corporate Communicator Manager Regional Kalimantan mengatakan, untuk mengincar tujuan mendorong berkembangnya perekonomian masyarakat juga harus ditempuh dengan beberapa syarat.
“Misalnya, produknya harus sesuai izin dinas terkait dulu,” kata Budi saat dijumpai klikkalsel.com, Kamis (19/7/2018).
Tak hanya minta persetujuan Dinas UMKM, ia menambahkan produk yang ingin masuk dalam daftar jualan Alfamart harus mempunyai label Halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat.
Apabila sudah memenuhi syarat tersebut, kemudian kata dia, kemasan dari produk itu sendiri akan dipformat ulang oleh Alfamart, dengan tujuan menarik mata penjual untuk membelinya.
“Kalau kemasan apakah akan berlogo Alfamart atau tidak, itu sesuai kesepakatan kedua belah pihak,” terangnya.
Namun, ia kembali menegaskan bahwa pemilik produk UMKM yang ikut memasarkan di cabang Alfamart selalu punya keuntungan.
Ia juga menghimbau apabila ada pelaku usaha yang akan menaruh barangnya di Alfamart, tetapi tidak mengetahui caranya, bisa kunjungi website Alfamart.com. (baha)
Editor : Amran