BANJARBARU, klikkalsel.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) lakukan pemeriksaan mutu air imbas dari tanggul site PT. Marge Mining Industri (MMI) pada 8 Juli lalu.
Jebolnya tanggul tempat membasuh batu bara milik PT MMI ini disebut membawa limbah, sehingga sempat meresahkan warga.
Dalam perkara ini, Kepala Seksi (Kasi) Pengaduan Kasus Lingkungan Hidup dan Penanganan Hukum, DLH Provinsi Kalsel, Muhammad Darma Tri Saputra mengatakan , pihaknya telah melakukan pengambilan sampel mutu air di tiga titik untuk memastikan pencemaran yang terjadi.
“Kami melakukan pengambilan sampel ini, sehari setelah mendapatkan informasi bersama dengan pihak Laboratorium Lingkungan Provinsi. Untuk hasilnya masih memenuhi baku mutu (tidak terdapat pencemaran, red),” cerita Darma saat ditemui klikkalsel.com di ruang kerjanya, Kamis (05/09/2024).
Darma juga mengakui, berdasarkan baku mutu yang dikeluarkan oleh Laboratorium Provinsi, ia menyatakan air di sana masih dalamn batas aman dan tidak merusak lingkungan.
Baca Juga Diduga Tanggul Tambang Jebol! Walhi Kalsel Pinta Kapolda dan Gubernur Turun Tangan
Baca Juga Diduga Tanggul Batubara Jebol di Kabupaten Banjar, Warga Resah Sumber Air Tercemar Limbah
“Yang mengambilnya ini langung dari orang LAB yang sudah tersertifikasi, karena bisa dipertanggung jawabkan. Kami tidak mau asal ambil, apalagi hanya dari kami atau dari pihak tambang yang ngambil itu tidak boleh,” bebernya.
Bahkan dirinya membeberkan, jika dari pengamatan pihaknya secara kasat mata pada pepohonan yang berada di sekitar jebolnya tanggul tersebut, tidak ada yang mengalami kerusakan atau mati.
“Memang ada lumpuran yang masuk ke lahan warga. Tapi kami sarankan kepada pihak perusahaan saja untuk menyelesaikannya apa dibersihkan atau seperti apa, karena ini diluar ranah kami,” sebutnya.
Lebih lanjut, ia menuturkan jika informasi yang didapat pihaknya tanggul yang jebol milik PT MMI ini sepanjang 4 hingga 5 meter.
“Tapi ketika kami sampai di sana, jebolan itu sudah diperbaiki oleh mereka, bahkan sudah sampai 100 meter mereka rapikan,” jelasnya.
Darma menjelaskan, setelah pihaknya terjun ke lapangan dan melakukan pengecekan, hingga saat ini perkara di PT. MMI diambil alih oleh Seksi Pembinaan dan Pengawasan.
“Untuk lebih detail bisa kepada beliau (Kepala Bidang, red). Tapi untuk di bidang kami (Gakkum, red) dari masyarakat hingga saat ini tidak ada lagi laporan,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga tidak lupa mengimbau kepada PT. MMI untuk selalu menjaga lingkungan tempat di mana ia melakukan aktivfitas pertambangan.
“Perusahaan ini merupakan investasi untuk daerah, tapi jangan lupa menjaga masyarakat dan lingkungan.,” tandasnya. (Mada Al Madani)
Editor: