Kalsel  

Jasad Wartawan Meninggal di Tahanan Tak Ada Bekas Luka

Kapolres Kotabaru AKBP Suhasto bersama Dr Arul Rahman saat jumpa pers terkait meninggal wartawan di tahanan. (duki/klikkalsel)

KOTABARU, klikkalsel – Meninggalnya wartawan kemajuanrakyat.co.id, Muhammad Yusuf (42) yang menjadi tersangka dan dijerat dengan pasal ITE ramai diperbincangkan, hingga menjadi atensi bagi sejumlah media.

Kapolres Kotabaru AKBP Suhasto bersama Dr Arul Rahman saat jumpa pers terkait meninggal wartawan di tahanan. (duki/klikkalsel)

Namun demikian, Kapolres Kotabaru AKBP Suhasto SIK MH, mengklarifikasi bahwa adanya pemberitaan yang menyebutkan bahwa terdapat bekas penganiyaan pada jasad almarhum tidak benar.

Selain itu, Kapolres juga menyebutkan wartawan M Yusuf berstatus tahanan Pengadilan Negeri (PN) Kotabaru atau tahanan yang dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) kelas II B Kotabaru.

“Sesuai hasil visum jenazah almarhum di RSUD Kotabaru tidak ada bekas penganiyaan dan saat meninggal status almarhum tahanan PN,” ujar Suhasto, di hadapan awak media di Mapolres Kotabaru Selasa, (12/6/2018) siang.

Dr Arul Rahman, dokter jaga yang bertugas Instalasi Gawat Darurat, (IGD) RSUD Kotabaru menyebutkan bahwa, saat M Yusuf dibawa oleh petugas Lapas dan sampai di IGD RSUD Kotabaru sudah dalam kondisi meninggal.

“Saat itu saya sendiri yang menangani almarhum. Sesampainya di IGD saya cek langsung denyut nadi dan nafasnya sudah tidak ada, saat itu lah M Yusuf dinyatakan meninggal dunia,” ujar Arul Rahman, yang juga hadir dalam jumpa pers. (duki)

 

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan