BANJARMASIN, klikkalsel.com – Mulai 2026 ini, insentif Ketua RT naik dari Rp650 ribu nmenjadi Rp750 ribu per bulan. Kenaikan ini, seiring dengan Pemko Banjarmasin meningkatkan dana operasional RT di Banjarmasin.
Ketua Komisi I DPRD Banjarmasin, Aliansyah menyatakan, pihaknya mendukung kebijakan kenaikan honor ketua RT tersebut, mengingat beban kerja ketua RT sangat besar dan kerap tidak mengenal waktu.
“Kita setuju saja, karena kerja ketua RT luar biasa. Kadang siang, kadang malam, bahkan 24 jam. Kalau ada kejadian di masyarakat, pasti ketua RT yang pertama dipanggil,” ujarnya, usai pertemuan dengan Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Banjarmasin, Senin (12/1/2026)
Politisi PKS ini menambahkan, meski pada awalnya terdapat janji politik Walikota Banjarmasin terkait honor RT sebesar Rp 1 juta, kenaikan menjadi Rp750 ribu, dinilai sebagai langkah awal yang patut diapresiasi.
Dia berharap, ke depan kesejahteraan ketua RT dan perangkatnya terus ditingkatkan seiring dengan peran ketua RT dalam menjaga ketertiban, pelayanan publik, dan keharmonisan masyarakat di lingkungan masing-masing.
“Kondisi APBD daerah yang tidak memungkinkan kenaikannya belum optimal. Tapi setidaknya ini dapat memberi semangat bagi ketua RT,” tuturnya.
Baca Juga : Berita Kapolda & Walikota santap MBG bersama Siswa SMPN 5 Banjarbaru
Sementara, Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin Deddy Friadi, mengatakan kebijakan tersebut merupakan bentuk perhatian Walikota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR terhadap peran strategis Ketua RT sebagai ujung tombak pelayanan pemerintahan dan kemasyarakatan.
“Di 2026 ini ada peningkatan dana operasional RT. Pak Walikota sangat memperhatikan operasional di tingkat RT dan mengupayakan semaksimal mungkin adanya peningkatan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, total dana operasional yang dialokasikan untuk setiap RT mencapai belasan juta per tahun.
Dana tersebut tidak hanya berupa honor ketua RT, tetapi juga mendukung kegiatan pemberdayaan masyarakat, gotong royong, hingga pengelolaan lingkungan. “Total dana operasional per RT sebesar Rp17 juta per tahun,” jelasnya.
Menurut dia, alokasi dana tersebut mencakup honor agen 3R sebesar Rp500 ribu per bulan yang bertugas mengedukasi masyarakat terkait pengelolaan sampah di lingkungan RT. Agen 3R harus berasal dari warga setempat dan berkolaborasi dengan ketua RT maupun ibu RT.
Selain itu, terdapat anggaran pembelian peralatan kebersihan sebesar Rp800 ribu, konsumsi kegiatan Rp1,2 juta. “Jumlah RT di Banjarmasin tercatat sebanyak 1.582 RT. Pelaksanaan teknis penyaluran dana operasional tersebut berada di bawah kewenangan masing-masing kecamatan,” sebutnya. (farid)
Editor : Amran





