BANJARMASIN, klikkalsel.com – Jalan Cemara Raya resmi diberlakukan sebagai jalur dua arah sejak Senin (6/1/2025) kemarin. Kebijakan ini masih dalam tahap uji coba selama tiga bulan ke depan.
Wakasat Lantas Polresta Banjarmasin, AKP R Joko S, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan hasil permintaan masyarakat sekitar.
“Atas permintaan warga, kami bersama Dishub Kota Banjarmasin mempertimbangkan untuk menjadikan Jalan Cemara Raya sebagai jalur dua arah,” ungkapnya, Rabu (8/1/2025).
Baca Juga 14 Sekolah di Banjarmasin Mulai Jalankan Program Makan Bergizi Gratis
Baca Juga Sat Polairud Polresta Banjarmasin Sambut Hangat Jemaah, Bagikan Makanan Gratis di Jalur Sungai
Namun, AKP Joko menegaskan, tahap uji coba ini tidak menutup kemungkinan akan ada evaluasi mendalam.
“Jika nantinya uji coba ini menimbulkan kemacetan terus-menerus, bisa saja dikembalikan lagi menjadi satu arah,” ujarnya.
Menurut Joko, Jalan Cemara Raya memiliki tantangan tersendiri. Selain ukurannya yang sempit, aktivitas pedagang di sepanjang jalan dan keberadaan tempat pembuangan sampah dapat memengaruhi kelancaran arus lalu lintas.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk ikut mendukung kebijakan ini dengan mematuhi aturan lalu lintas.
“Kami harap pengendara tidak parkir sembarangan dan tetap mengikuti rambu-rambu. Dengan begitu, semua orang bisa menikmati akses dua arah ini,” pungkasnya. (airlangga)
Editor: Abadi