BANJARMASIN, klikkalsel.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjarmasin melakukan penggeledahan kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin, Jalan Kapten Piere Tendean, Senin (24/11/20225) siang.
Penggeledahan ini merupakan penyidikan dugaan perkara korupsi sewa komputer server, aplikasi dan jaringan untuk jenjang sekolah di bawah Disdik Kota Banjarmasin.
Penggeledahan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Banjarmasin berlangsung selama 4 jam 30 menit dari pukul 11.00 hingga 15.30 WITA berdasarkan Surat Perintah Penyidikan No: PRIN-344/O.3.10/Fd.2.10.2025 dan Surat Perintah Penggeledahan No: PRIN – 3976/0.3.10/Fd.2/11/2025 sesuai dengan prosedur pada tahap Penyidikan.
“Penggeledahan dilakukan guna menemukan dokumen, data-data berkaitan dengan dugaan tindak pidana Korupsi dalam kegiatan sewa Komputer Server, Aplikasi dan jaringan untuk jenjang Sekolah Dasar pada Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin,” jelas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banjarmasin, Eko Riendra Wiranto melalui Kepala Seksi Intelijen, Dimas Purnama Putra.
Baca Juga : Cegah Balap Liar, Satlantas Polresta Banjarmasin “Kandangkan” Sejumlah Motor Pretelan
Baca Juga : Pelaku Pemerasan dan pelecehan Anak di Banjarmasin Mengaku Beraksi Sudah Tiga Bulan, Korban Lebih dari Satu
Melalui penggeledahan tersebut, Kejari Banjarmasin berkomitmen memberantas korupsi yang mengedepankan profesionalitas, integritas dan akuntabel dalam penegakan hukum Tipikor, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan peningkatan integritas di lingkungan ASN. (rizqon)
Editor: Abadi





