BANJARMASIN, klikkalsel.com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karang Intan, melaksanakan giat penggeledahan kamar hunian atau sel warga binaan.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu (13/9/2023) tadi malam tersebut dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas IIA Karang Intan, Wahyu Susetyo.
Disampaikan Wahyu Susetyo, Penggeledahan tersebut digelar dalam rangka menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban (kamtib) lingkungan Lapas Narkotika Karang Intan.
“Kegiatan ini bentuk komitmen kita untuk menjaga kondusifitas lingkungan Lapas, dari hal-hal yang bisa memicu timbulnya gangguan kamtib,” ujarnya.
Baca Juga 1.486 Warga Binaan Lapas Narkotika Karang Intan Terima Remisi Umum HUT Ke-78 Republik Indonesia
Baca Juga 792 Warga Binaan Lapas Banjarmasin Diverifikasi dan Validasi Data Kependudukan
“Hal itu juga bagian dari deteksi dini pencegahan gangguan kamtib yang sewaktu-waktu dapat mengganggu pelaksanaan pembinaan yang kita selenggarakan,” sambungnya.
ia juga menuturkan, bahwa giat yang dilangsungkan pada malam hari tersebut menyasar kamar-kamar pada tiga blok hunian, yakni blok B, blok D dan blok G.
Dimana para petugas dengan cermat memeriksa setiap sudut kamar yang menjadi lokasi penggeledahan.
“Penggeledahan dilaksanakan petugas sesuai dengan prosedur yang berlaku, dilaksankaan dengan penuh ketelitian, kehati-hatian, sikap yang tegas dan yang pasti tetap humanis,” tuturnya.
Satu persatu Warga Binaan diminta untuk keluar kamar dengan tertib, sembari dilakukan pemeriksaan badan oleh petugas. Mereka diminta berkumpul di tengah blok dan menunggu hingga kamarnya selesai digeledah.
Usai penggeledahan, Kepala Lapas Kelas IIA didampingi strukturalnya memberikan arahan kepada Warga Binaan perihal tata tertib yang harus dipatuhi selama menjalani pembinaan di Lapas Narkotika Karang Intan.
Barang hasil penggeledahan kemudian digelar dan didata, untuk kemudian dimusnahkan.
Penggeledahan pun berlangsung lancar, aman, dan tertib. Warga Binaan juga kooperatif menyikapi kegiatan yang digelar Lapas.(fachrul)
Editor : Amran