BANJARMASIN, klikkalsel.com – Inspektorat Banjarmasin, terus melakukan proses klarifikasi dan pengumpulan bukti terhadap dugaan praktik percaloan tanah di tingkat Kelurahan di Banjarmasin.
Salah satu kasus yang sempat mencuat yakni percaloan tanah di Ukhuwah, Banjarmasin, yang melibatkan sengketa lahan antara warga dan Yayasan Ukhuwah.
Saat itu warga, yang dipimpin oleh Hasbiansari, menuding Yayasan Ukhuwah telah menyerobot tanah mereka di Jalan Lingkar Dalam, Kelurahan Pemurus Baru.
Disisi lain Yayasan Ukhuwah sendiri mengklaim kepemilikan lahan mereka sah dan final secara hukum. Mediasi yang difasilitasi oleh Kelurahan Pemurus Baru tidak membuahkan hasil karena Yayasan Ukhuwah menolak hadir.
Baca Juga : Hampir 5 Ton Sampah Berpilah Ditukarkan Dengan Sembako
Baca Juga : Wamen Dikdasmen Tinjau SPMB di Banjarmasin: Komitmen Bersih dan Adil
Tak hanya itu, ada pula laporan dari warga mengenai dugaan penyalahgunaan wewenang oleh lurah dalam memfasilitasi tanah bersertifikat tanpa kewenangan.
Kepala Inspektorat Banjarmasin, Dolly Syahbana saat ini juga menerima sejumlah pengaduan masyarakat terkait praktik percaloan tanah yang diduga terjadi di beberapa kelurahan.
“Banyak laporan, di Kelurahan laporannya banyak makelar tanah. Tapi kita masih mengumpulkan bukti,” ucapnya.
Kendati demikian ia menegaskan bahwa semua laporan tersebut masih dalam proses klarifikasi dan pengumpulan bukti.
“Seperti kasus kemarin yang sempat ramai yaitu di Ukhuwah ternyata setelah diklarifikasi, tidak terbukti,” tandasnya.(fachrul)
Editor : Amran





