BANJARMASIN, klikkalsel – Pembangunan insenerator yang direncanakan Pemerintah Kota Banjarmasin yang akan dibangun di TPA Basirih masih belum menemukan titik terang. Pasalnya pembuatan insenerator tersebut harus berkaitan dengan pembangunan rumah sakit.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin, H Mukhyar mengatakan, rencananya pembangunan insenerator dibawah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin, tetapi ketika DLH Kota Banjarmasin melakukan konsultasi dengan Kementrian DLH bahwa topoksi pembangunan Insenerator tersebut harus menjadi satu dengan proyek pembangunan eumah sakitnya.
“Rencananyakan pembangunan Insenerator tersebut ditempatkan di DLH, tetapi saat kita kita Konsultasi di Kementrian Lingkungan Hidup di Jakarta, ternyata idealnya itu dibangun pihak rumah sakit itu sendiri, karena itu salah satu fasilitas kebutuhan rumah sakit, jadi bukan dari DLH,” ucap Mukhyar.
Mukhyar mengatakan kedepannya Insenerator tersebut pasti akan dibangun, tetapi kalau selama ini Insenerstor tersebut masih belum di bangun, Pemko bisa bekerja sama dengan pihak ke tiga.
“Karena Insenerator adalah salah satu fasilitas yang harus di bangun dalam pembangunan Rumah Sakit, jadi kemungkinan akan kita kerjasamakan dengan pihak ketiga,” tuturnya.
Sementara Itu, Kabid Kesmas Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Agus Wijayatmo mengatakan, Anggaran untuk pembangunan Insenerator tersebut sebesar Rp.5 Miliar termasuk bangunan pendukung seperti Lab, Ruang tunggu, penyimpanan Sampah Medis dan Ruang Keamanan secara umum Inseneratornya.
“Sampai sekarang kita masih belum tau persis, karena informasi kemaren di DLH dikembalikan ke Pembangunan Rumah Sakit. Kami di Dinkes belum tau seperti apa, apakah di DLH atau di Dinkes, karena lokasinya kan di TPA Insenerator milik Dinkes jadi tinggal mengklopkan posisinya, tapi mohon maaf saya belum tau persis datanya,” tandasnya. (fachrul)
Editor : Elo Syarif