BANJARMASIN, klikkalsel– Ditengah kondisi kekurangan pegawai, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin malah siap menindak tegas jika non PNS tidak disiplin dalam menjalankan tugasnya serta menyalahi aturan.
Tidankan tegas yang akan dilakukan Dishub Kota Banjarmasin, siap memberhentikan pegawainya sebagaimana ada 15 orang dalam kurun waktu September hingga Oktober 2017, karena dinilai tidak taat dengan aturan.
Ancaman memberhentikan pegawai artinya tidak main-main. Sebagaimana yang disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, H Ichwan Noor Chalik. Hal tersebut ujarnya, dilakukan sebagai bentuk penataan lembaga.
“Dalam rangka penataan kelembagaan Dishub, saya telah berhentikan 13 orang pegawai selama September dan 2 orang pada bulan Oktober ” ucap H Ichwan Noor Chalik kepada klikkalsel, Kamis (2/11/2017)
Hal ini dilakukan ditambahkannya, karena ada beberapa orang yang melakukan tindakan indisipliner. Meski telah telah diberikan pembinaan, ujarnya lagi pegawai ada saja yang melakukan pelanggaran.
“Ada yang setelah apel pagi hilang. Sudah kami tegur tapi masih saja membandel. Jika merasa ada beking atau apa, saya tidak pandang bulu, saya ambil tindakan tegas dengan pemberhentian” tegasnya.
Selain itu ditambahkannya, ada yang dari pelabuhan penyerberangan, terminal dan beberapa lagi. Semuanya yang diberhentikan pegawai non PNS sedangkan untuk yang PNS kita mutasi.
“Jika apel besar pegawai Dishub harus melaksanakannya dengan baik. Karena saya tak segan untuk memberhentikan atau melakukan mutasi jika ada pegawai yang tidak bekerja sesuai aturan,†katanya.
Ditanya soal perekrutan pegawai untuk memenuhi kebutuhan Dishub , Ichwan mengatakan pihaknya akan melakukan perekrutan sesuai aturan. “Tidak ada istilah titipan, jadi kalo ada yang masuk kita seleksi, kalau memenuhi persayaratan akan kita rekrut”, uajrnya. (david)
Editor : Amran