Ingin Perda RTRW ada Andil Atasi Banjir, Komisi III Minta Masukan Pakar

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Banjarmasin nantinya, diharapkan ada andil mengatasi banjir. Untuk itu, Komisi III DPRD Banjarmasin meminta masukan dengan sejumlah pakar, Jumat (12/3/2021).

Selain meminta masukan pakar, komisi III juga mendengarkan masukan dari Dinas PUPR, Perkim, Balitbangda dan Dishub Banjarmasin.

Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin M Isnaini mengatakan, dari pertemuan itu diharapkan ada semacam aturan atau formulasi yang bisa dimasukkan ke dalam Raperda RTRW untuk mengatasi banjir.

“Hal itu agar kondisi Banjarmasin yang beberapa waktu lalu dilanda musibah banjir, tidak terulang lagi,” ujarnya, usai pertemuan tersebut.

Baca Juga : Tangani Pasca Banjir di Kalsel, Kementerian LHK Susun Aksi Terintegritas

Baca Juga : Tumpukan Sampah Tutup Jalur Sungai Martapura, Diduga Dampak Dari Banjir

Menurutnya, masukan yang didapat pihaknya saat pertemuan, yakni melalui Perda RTRW, akan mengembalikan fungsi sungai, ada ketersediaan lahan serapan, drainase yang berfungsi maksimal, serta sebagai koreksi Perda yang tak mendukung untuk mengatasi banjir. “Seperti Perda rumah panggung yang tak maksimal dan Perda pergudangan,” imbuhnya.

Isnaini memastikan, masukan pakar yang diterima pihaknya tersebut, akan disampaikan kepada pansus Raperda RTRW. Sehingga begitu menjadi Perda RTRW, ada regulasi yang punya andil atasi banjir.

Satu sisi, ia menyadari, persoalan banjir tersebut salah satunya penyebabnya adalah infrastruktur bermasalah dan lahan yang tidak sesuai peruntukkan.

Oleh karena itu, ia menyatakan, dengan Perda RTRW nanti, dalam satu kawasan atau zona tak bisa dikombinasikan, agar terjadi penataan kota lebih baik. “Jangan ada lagi di kawasan serapan air malah dijadikan industri atau pergudangan,” ketusnya. (farid)

Editor : Amran